AmpenanNews. Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal ini unit Turjawali dan laka lantas yang tergabung dalam tim SIPEKA ( Polisi Pencegah Lakalantas), imbau masyarakat melalui spanduk yang dipasang di tempat-tempat trategis di wilayah Hukum Polres Lotim.
Dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Ryan Faisal, SIK ” Hari ini Satlantas Polres Lotim tengah melakukan pemasangan spanduk Imbauan cegah kecelakaan,” ucapnya di Selong, Kamis (16|1).
Masih kata Faisal, kenapa pihaknya melakukan ini, tidak lain tujuannya untuk mencegah tingginya angka lakalantas di Kabupaten Lombok Timur dan menumbuhkan rasa kepedulian pengendara akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.
Imbauan dalam bentuk sepanduk ini telah terpasang di sejumlah lokasi rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, diantaranya jalur jalan raya Apitaik Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan Aikmel dan Kecamatan Wanasaba.
“Apa yang kami lakukan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, dan diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” singkat Faisal. An001.