AmpenanNews. Inspektorat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat akui pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi dana RTG Pringgabaya.
” kami akui pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi dana RTG Pringgabaya.” katanya
Dojelaskan oleh M.Hairi yang ditemui media di Selong (13/1/2020), “dalam dugaan kasus ini yang kami periksa adalah laporan masyarakat, yang dimana dalam laporan masyarakat tersebut, pengelola dana RTG diduga tidak transparan dan pemborong diduga menghilang dengan membawa dana termin terakhir” jelas M Hairi.
Inspektorat Akan Review RAPBDes 239 Desa di Lotim
Kejelasan Dugaan Korupsi RTG Pringgabaya Tinggal Menunggu Hasil Tim Ahli Fisik
Sementara itu pada saat wartawan menanyakan lebih jauh terhadap hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh inspektorat dalam dugaan kasus korupsi RTG di Kecamatan Pringgabaya kabupaten Lombok Timur tersebut, Dia memberikan jawaban “Terkait dengan jumlah kerugian Negara yang ditimbulkan belum bisa saya komentari, kenapa demikian, karena tim sedang berjalan”.
“terhadap hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh inspektorat dalam dugaan kasus korupsi RTG di Kecamatan Pringgabaya kabupaten Lombok Timur tersebut, Dia memberikan jawaban. Terkait dengan jumlah kerugian Negara yang ditimbulkan belum bisa saya komentari, kenapa demikian, karena tim sedang berjalan.Terhadap hasil pemeriksaan tim sampai dengan saat ini tidak bisa kami intervensi” tegasnya.
Hairi juga mengakui dalam proses pemeriksaan dugaan kasus korupsi dana RTG ini, hasil tim Ahli Fisik Unram sangat dinantikan.
“Terhadap hasil Tim Ahli Fisik Unram, Selama kita perlukan kita tunggu kelanjutannya, untuk saat ini kita hanya diminta periksa ya kita periksa, namun terkait dengan berabapa jumlah anggaran dalam proyek RTG, itu bukan kami yang harus menjawabnya” singkat Hairi. An001.