AmpenanNews. Inspektorat Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerjasama Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), berencana akan melakukan review terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020.
Dijelaskan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur M.Hairi, yang ditemui wartawan di Selong, Senin (13/1), kenapa review APBDes 239 Desa ini penting dilakukan, mengingat belakangan ini Inspektorat banyak menemukan Pemerintah Desa tidak tepat dalam menggunakan APBDesnya.
Terhadap review RAPBDes ini akan dilakukan oleh Inspektorat sebelum direalisasi oleh Desa, selain itu dalam review juga menggandeng DPMD Kabupaten Lombok Timur.
Adapun tujuan utama yang ingin diraih dengan dilakukannya Review RAPBDes tersebut, tidak lain untuk dapat memastikan penggunaan APBDes sesuai dengan kebutuhan.
“Betul tidak program yang dianggarkan oleh Desa melalui dana APBDesnya sudah sesuai dengan kebutuhan, karena banyak Desa dimana dalam melakukan program terkesan ikut-ikutan dengan Desa yang topografinya berbeda” ucapnya.
Masih kata M.Hairi, Ada Desa yang wilayah topografinya bercadas dan berbukit tetapi Desa tersebut melakukan pengadaan kendaraan dinas Desa yang tidak sesuai dengan topografi Desanya, mestinya kalau topografi Desa tersebut bercadas dan berbukit harusnya yang di dibeli kendaraan dinas merk trail.
Dilain Desa, Inspektorat juga mengakui, ada temuan terkait dengan pengadaan ambulance, bukan ambulance yang sebenarnya di beli oleh Desa terkait, melainkan malah mobil merk xenia yang dibeli lalu kemudian dijadikan ambulance.
“Secara aturan jelas itu tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan spek yang ada dalam perencanaan, akhirnya desa tersebut kami minta untuk mengembalikan anggaran pembelian kendaraan tersebut kepada Negara” beber M.Hairi.
Kegiatan review yang dilakukan ini juga dinilai Inspektorat tidak sebagai penghalang program Desa maupun Dinas, tentunya dalam kegiatan review yang dilakukan nantinya menyesuikan dengan waktu yang sudah ditentukan. An001.