Pilot Project Pengembangan Blue Food di Kawasan Teluk Ekas Lotim
Terjemahan

AmpenanNews. Lombok Timur beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai pilot project pengembangan blue food. Seratus hektar kawasan Teluk Ekas direncanakan menjadi lokasi budidaya rumput laut berskala besar. Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun telah meresmikannya sebagai salah satu program strategis nasional pada akhir Februari lalu.

Ditengah potensi besar sektor kelautan itu, Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengakui bahwa pengelolaan rumput laut skala industri tidaklah sesederhana yang dibayangkan. Ia menyadari ada berbagai dampak yang harus dilihat.

” Tidak hanya industrialisasi yang menjadi salah satu tujuan dari program tersebut, melainkan juga aspek sosial masyarakat sebagai nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Bapenda Lotim, Akui Serapan Pajak MBLB 2020 Tak Capai Target

Oleh karena itu Pj. Bupati menyambut antusias kunjungan Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) R. Hendrian dan rombongan yang diterima Jumat (11/10). Pj.

Juaini berharap BRIN dapat membantu Pemda Lombok Timur sehingga industrialisasi dapat berjalan tidak hanya untuk investor tetapi juga masyarakat pesisir.

“mudah-mudahan BRIN dapat membantu kami, tujuannya supaya industrialisasinya jalan tetapi kepentingan masyarakat, hilirisasi rumput laut juga nilai tambahnya dapat dirasakan,” imbuhnya.

Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN menyampaikan siap mendukung program optimalisasi potensi yang ada di Lombok Timur, termasuk terkait pengembangan rumput laut, tentunya dari aspek riset dan inovasi.

Didampingi Direktur Kemitraan Riset dan Inovasi BRIN, Deputi Hendrian menyebut kolaborasi strategis dengan berbagai pihak untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir sangat diperlukan agar potensi kelautan dan perikanan yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga :  Apresiasi Pj Bupati Lotim Kepada Kepala Badan Pusat Statistik Lalu Putradi

“mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan dan diperkuat agar dapat memberikan penguatan yang baik bagi pemanfaatan potensi yang dimiliki,” tutupnya.

BRIN, sesuai Peraturan Presiden Nomer 78 Tahun 2021 diamanahkan menyelenggarakan tugas pemerintahan dalam bidang penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Karenanya setiap kali pemerintah pusat memberikan rekomendasi program, BRIN memastikan hadir melakukan pendampingan melalui penelitian, termasuk untuk program pengembangan rumput laut di NTB.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments