AmpenanNews. Optimalisasi pajak dan retribusi Daerah serta perizinan menjadi dua fokus Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terkait delapan area intervensi monitoring center for prevention (MCP) dalam upaya pencegahan korupsi di daerah ini. Namun demikian ia mengaku hal tersebut tidak serta merta menunjukkan hasil, mengingat segala sesuatu membutuhkan proses.
Hal tersebut diakui Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik sebelum membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung Kamis (13/6).
Ia membeberkan salah satu langkah yang diambil dalam optimalisasi pajak daerah adalah penempatan ASN sebagai Kepala Pasar menggantikan seluruh kepala pasar yang sebelumnya berasal dari masyarakat. Langkah itu diambil setelah stagnannya pendapatan dari retribusi pasar. Upaya itu pun terbukti efektif yang dapat dilihat dari peningkatan pendapatan dari sektor tersebut di salah satu pasar dapat mencapai Rp. 30 juta, sehingga ia optimis retribusi pasar dapat mencapai Rp.3,5 sampai Rp. 4 miliar.
Mengingat capaian tata kelola MCP Lombok Timur tahun 2023 berada di posisi ke-6 se-NTB dengan total capaian 81,67, Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan Camat yang hadir pada kesempatan tersebut dapat memanfaatkan kegiatan yang berlangsung di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur itu untuk berkonsultasi. Ia percaya kehadiran KPK adalah untuk membantu Pemda Lombok Timur menjadi semakin sehat, dengan meningkatkan kompetensi dan koordinasi. Ia pun berharap pada tahun berikutnya skor MCP Lombok Timur dapat mencapai lebih dari 90 persen.
Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria menjawab optimis target Pj. Bupati itu dapat terwujud. Optimisme tersebut berangkat dari tingginya komitmen Pemda , yang tercermin dari Pj. Bupati, Pj. Sekda, hingga Inspektur dan tim yang luar biasa. Ia menyebut pihaknya hanyalah menjembatani, melakukan monitoring an reviu. Ditegaskannya bahwa Pemda yang memiliki skor MCP tinggi adalah yang komitmen pimpinannya tinggi dalam melakukan perubahan.
Diakuinya bahwa tantangan perbaikan tata kelola Pemda mencakup aspek teknis dan non teknis seperti konflik kepentingan, afiliasi dengan pejabat maupun backing aparat, hingga suap/gratifikasi, dan aspek lainnya. Karena itu ia mengajak seluruh komponen, termasuk Forkopimda untuk berkolaborasi dan bersinergi. Ia menegaskan perbaikan tata kelola pemerintahan beperan mendorong kemandirian fiskal daerah, mengoptimalkan fungsi aparatur pemerintahan, memperbaiki layanan publik, dan mengefisienkan APBD untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.