Kepala Bapenda Lotim Sebut Banyak Persoalan Pada Penarikan Retribusi
Terjemahan

 

AmpenanNews. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur Muksin, sebut saat ini banyak terjadi persoalan pada penarikan retribusi Pendapatan Asli Daerah yang di lakukan oleh beberapa dinas.

Dijelaskan oleh Muksin, di semua OPD (“) ada saja temuan BPK terkait dengan retribusi ini, dan hasil temuan BPK itu telah di telaah kembali oleh Bapenda untuk di tindak lanjuti.

“Terhadap semua temuan BPK terutama terkait dengan retribusi yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah kita telaah untuk ditindaklanjuti, ” katanya saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin (13/05/2024).

Muksin, juga sempat menyinggung terkait dengan adanya temuan BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Dinas Perdagangan Kab.Lotim, namun ia tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan dugaan tunggakan retribusi pasar tahun 2019 hingga Juni 2023 tersebut.

Baca Juga :  Yayasan Berdayakan Sesama Salurkan 200 Paket Sembako di Pringgasela

“Saya melihat temuan BPK pada dinas perdagangan tersebut
sekitar 150 juta lebih dan itu terkait dengan sanksi bagi pasar yang telat melakukan pembayaran,” ungkapnya.

Sebelumnya terkait dengan adanya temuan BPK pada dinas perdagangan tersebut telah di respon serius oleh Pj. Sekda Lotim, dimana pada Kamis 2 Mei 2024 lalu Pj.Sekda, telah memanggil seluruh eks kepala pasar rakyat di ruang rapat kantor Bupati Kab Lotim.

Adapun hal yang dibahas dalam pemanggilan seluruh eks kepala pasar oleh Pj Sekda tersebut tidak lain dalam rangka mencari solusi penyelesaian tunggakan retribusi yang saat itu sedang menjadi atensi pemeriksaan BPK.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments