Pj Bupati Lotim Perintahkan Pj Kabag Umum Tertibkan Kendaraan Dinas
Terjemahan

AmpenanNews. Pj. Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M Juaini Taofik, perintahkan Plt Kabag Umum untuk dapat menertibkan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang tengah dipinjam pakai.

Adanya perintah Bupati kepada Plt Kabag Umum tersebut, juga di akui oleh Subahan.

Menurut Subahan, semenjak ia diberikan tugas sebagai Plt kabag umum pada awal Januari 2024 lalu, bupati langsung memberikan direktif kepada kabag umum untuk dapat menertibkan aset daerah.

“Begitu ada direktif dari Bupati, Pada Januari itu kita langsung melakukan penertiban aset daerah dan melakukan pendataan, terutama terhadap aset daerah dalam bentuk kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kab Lotim, hanya saja pada saat kita melakukan pendataan ada pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK” katanya.

Baca Juga :  Bidang Cipta Karya, Soroti Carut Marutnya Lokasi Tambang Galian C Lotim

Lanjut Subahan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK itu juga berkaitan dengan keberadaan aset daerah termasuk kendaraan dinas milik pemkab Lotim.

Bagi Subahan, kehadiran BPK pada waktu yang tepat itu cukup banyak membantu Pemda dalam melakukan penertiban aset daerah, karena temuan BPK saat itu lebih rinci dan tentu menjadi bahan perbaikan bagi Pemkab Lotim dalam rangka penertiban aset daerah kedepannya.

“Saya berharap semoga kedepan tidak ada lagi aset daerah yang tercecer dan mudah-mudahan nanti temuan dari BPK ini akan kita tindak lanjuti untuk lebih tertibnya aset daerah, tentunya dalam proses penertiban nanti kami akan berkoordinasi dengan BPKAD” singkatnya.

Sebelum itu Kabag Umum tidak merincikan kepada media terkait dengan apa yang menjadi temuan BPK tersebut, hanya saja sekilas ia membeberkan bahwa ada keberadaan kendaraan dinas yang dipinjam pakai namun belum sesuai dengan prosedur.

Baca Juga :  Bupati Lotim Menerima Tantangan Menparekraf untuk Daftarkan 150 Desa Wisata

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments