Kabag UKPBJ Lotim Pastikan Pembangunan tidak Tersendat Pasca Pepres No.12 tahun 2021
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa (UKPBJ) Kabupaten Lombok Timur, Indar Jaya Kusuma, pastikan pembangunan di Lotim tidak ada yang tersendat pasca diberlakukannya perpres No.12 Tahun 2021 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.7 Tahun 2021.

Menurut Indar Jaya Kusuma, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan UKPBJ dengan masing-masing OPD penerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), dipastikan akan segera melakukan pelelangan pekerjaan.

“Semua progres lelang pekerjaan tetap berjalan sebagaimana harapan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan tidak ada pembangunan yang stagnan di tahun 2024. saat ini OPD pengelola DAK ataupun DAU tengah melalui tahapan persiapan perencanaan dan juga sedang mengisi SiRUP” ucapnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (6/2).

Baca Juga :  PDAM Lotim Tingkatkan Pelayanan dengan Pembaharuan Pipa sepanjang 10 Kilometer

“Intinya semua kita koordinasikan dengan Masing-masing Opd supaya kegiatan fisik itu tetap berjalan” ulasnya kembali

Adapun perkembangan terbaru sampai dengan saat ini terhadap paket pekerjaan yang sudah lelang di UKPBJ Lotim yang bersumber dari anggaran DAK itu mencapai 42 Miliar dengan jumlah paket pekerjaan sebanyak 10 paket dan itu ada pada dinas PUPR.

“Kita berharap OPD lain juga dapat secepatnya menyelesaikan perencanaannya dan pekerjaan fisik baik PL maupun Non PL dapat segera dilaksanakan untuk di tender” ucap singkatnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments