AmpenanNews. Memasuki semester II pelaksanaan APBD 2023, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menghadirkan seluruh pimpinan OPD dan camat serta kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok untuk melakukan evaluasi serapan APBD 2023 semester I. Kegiatan tersebut berlangsung Jumat (14/7) di Rupatama I Kantor Bupati. Sekda M. Juaini Taofik juga hadir pada kesempatan itu.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada sejumlah OPD yang serapannya sudah sesuai target dan berharap OPD yang belum, dapat segera mengejar ketertinggalan. Ia mengingatkan agar realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan kepada masing-masing OPD dapat seiring dengan realisasi belanja. Hal itu diungkapnya melihat adanya sejumlah OPD dengan realisasi belanja yang sudah mencapai lebih dari 60 persen sementara realisasi PAD masih jauh di bawah 50 persen. Hal sama juga diingatkan kepada camat, utamanya agar mengingatkan masyarakat untuk membayarkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBBP2).
Terkait PAD pula ia memerintahkan Kepala BPKAD untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi NTB yang masih belum membayarkan sejumlah bagi hasil pajak yang menjadi hak Lombok Timur. Ia menyebut nilai dari bagi hasil pajak tersebut cukup signifikan mendukung pembangunan di daerah ini.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Hasni memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sampai dengan 12 Juli terealisasi 44,75 persen sementara belanja daerah di posisi 40,49 persen. Disampaikan pula bahwa penerimaan pembiayaan mencapai 69,26 persen dan pengeluaran pembiayaan 59,12 persen. Disampaikan pula bahwa PAD untuk periode yang sama baru terealisasi 29,49 persen atau Rp. 192,373 miliar.
Dari sisi belanja dijelaskannya belanja operasional sudah mencapai 42,54 persen, belanja modal 15,50 persen, belanja tidak terduga 30,97 persen, dan belanja transfer sebesar 52,03 persen.
Hasni juga menjelaskan DAK FIsik lombok Timur yang sudah melalui proses kontrak sebesar lebih dari Rp. 225,759 miliar dari rencana kegiatan Rp.230,536 miliar lebih atau 97,93 persen.