Ditpolairud Polda NTB Gagalkan Penyelundupan 5100 Baby Lobster
Terjemahan

AmpenanNews. Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, gagalkan penyelundupan 5100 baby lobster (BL) pada tanggal 27 A XDpril 2023, melalui pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombea Pol Arman A Syarifuddin, SH. SiK. MH. dalam konfrensi pers di command center Polda NTB, didampingi Dir Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, pada hari Rabu 3/5.

Pada kesempatan yamg sama Dirpolairud Polda NTB, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat dan dilakukan pengembangan terhadap laporan dengan TKP pelabuhan Lembar.

” pada saat kapal akan berangkat ke Bali anggota melakukan pemeriksaan kemudian ditemukanlah baby lobster dikendaraan truk yang diberhentikan sekitar 5100 BL jenis Pasir dan Mutiara,” kata Dirpolairud.

Baca Juga :  Bupati Lotim Sambut Kehadiran Kapolda NTB Bhakti Sosial di Lotim

Anggota mengamankan sopir, sedangkan pelaku dapat melarikan diri lanjut Ritonga, panggilan akrabnya, dari pengakuan sopir tersebut bahwa pelaku sebenarnya hamya ingin menumpang menuju Bali.

” memang yang baru diamankan hanya pengangkut saja dilanjutkan dengan pengembangan perkara namun demikian juga bahwa sopir silakukan pemeriksaan oleh ahli, termasuk ahli perikanan dalam berkoordinasi bahwa yang bersamgkutan ini maauk dalam unsur, pasal 27 UU no 6 tahun 2023.

Untuk berita selengkapnya dapat disimak pada channel kami ini.

 

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments