AmpenanNews. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur (Kab.Lotim) lakukan koreksi dan evaluasi terhadap aset SMA, SMK dan SLB yang telah diserahkan pengelolaannya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dijelaskan oleh Kabid Bidang Aset L. Mustiarep, upaya koreksi dan evaluasi lahan SMA, SMK dan SLB yang tengah dilakukan BPKAD Kab Lotim saat ini tidak terlepas dari permintaan Bupati pada saat rapat koordinasi lalau.
Menurut Bupati, aset lahan yang diserahkan pengelolaannya ke Provinsi NTB itu dinilai melebihi dari kebutuhan, sehingga perlu di koreksi dan di evaluasi kembali.
“Pada Tahun 2014 lalu terhadap kewenangan pengelolaan aset SMA, SMK dan SLB itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, akan tetapi sampai dengan saat ini penyerahan aset itu belum dibarengi dengan penyerahan dokumen. artinya sertifikat lahan seluruh SMA, SMK dan SLB tersebut masih ada di Kabupaten. Adapun permasalahannya waktu penyerahan pengelolaan aset SMA, SMK dan SLB tersebut terbilang terlalu cepat diserahkan oleh Pemkab Lotim, sehingga tidak di koreksi atau di evaluasi terlebih dahulu” ucap jelasnya saat ditemui media diruang kerjanya, Kamis (02/02/2023).
L. Mutiarep, juga mengakui terhadap evaluasi jumlah aset yang diserahkan ke Provinsi NTB ini sangat penting untuk dilakukan karena mengingat Pemkab Lotim saat ini asih membutuhkan banyak lahan untuk membangun, seperti contohnya pembangunan reserpoar dari program Pemerintah Pusat yang berlokasi di Kotaraja.
“Kita masih membutuhkan lahan seperti tempat membangun reserpoar di Kotaraja yang kebetulan posisinya di atas lahan SMK. hal ini memang tengah menjadi kendala karena mengingat aset tersebut telah diserahkan ke Provinsi. Kendati demikian kami sudah bersurat ke Provinsi, terutama terhadap aset yang sudah diserahkan kami memohon agar segera di revisi kembali luasannya. namun hingga saat ini surat yang kami kirim belum di jawab oleh Pihak Provinsi” ulasnya.