Mengawali Tahun 2023 UIN Mataram Menambah Dua Guru Besar
Terjemahan

AmpenanNews. Mengawali tahun baru 2023 dan perkuliahan semester genap tahun ini Universitas Islam Negeri Mataram menambah Guru Besar (profesornya) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomof 5471/M/07/2023, menetapkan bahwa Dr.M.Sobry, M.Pd , menjadi Guru Besar dalam bidang ilmu pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Mataram Prof Dr Adi Fadli, melalui pers rilisnya. Kemudian Guru Besar Dr Winengan M.Si yang ditetapkan menjadi Profesor atau Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik pertama di UIN Mataram berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek RI nomor 5469/M/07/2023.

“Alhamdulillah ini awal tahun dan tradisi yang baik bagi UIN Mataram, dengan raihan 2 guru besar ini menambah jumlah profesor di UIN Mataram dan memang itu program unggulan kami selain publikasi dan akreditasi. Ini merupakan program lanjutan akselerasi dari Pak Rektor,” kata Prof Ad, panggilan akrabnya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Rancang Pergub, Lindungi Anak Korban Jaringan Terorisme

Secara terpisah Rektor UIN Mataram Prof . Dr. Masnun Tahir, mengapresiiasi dan tetap memberikan motivasi lahir bathin seluruh civitas akademika UIN Mataram dalam meningkatkan kompetensinya, termasuk menjadi guru besar atau Profesor.

“kita mengapresiasi raihan puncak akademik tertinggi ini, mereka termasuk dosen muda yang produktif dan mempunyai talenta akademik yang bagus dan akseleratif. Kehadiran dua profesor muda ini menambah Marwah akademik UIN Mataram, “Kata Prof Masnun.

Prof Masnun, mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset  dan Teknologi RI, Menteri Agama, Sekertaris Jenderal, Direktur Jenderal, Direktur,  Para Kasubdit di Kementerian Agama RI, para Pimpinan dan Civitas Akademika Universitas Islam Negeri Mataram.

” kami sangat berterimakasih karena dosen kami untuk disiplin ilmu agama maka proses pengusulan guru besar di Kementerian Agama RI, setelah melalui penilaian internal dan mekanisme uji kelayakan di sidang senat akademik. Sementara yang rumpun ilmu umum maka pengusulan guru besarnya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI,” tutup Rektor UIN Prof .Dr. H. Masnun Tahir.

Baca Juga :  Jalasenastri Cabang 2 Korcab VI DJA II Manfaatkan Lahan KosongI

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments