Kejari Lotim Sebut Peluang Tersangka Baru Kasus Alsintan 2018
Terjemahan

AmpenanNews. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Timur sebut ada peluang tersangka baru dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Tahun 2018.

Dijelaskan oleh Kasi Pidsus M.Isa Ansyori, meski tiga orang tersangka (S), (AM) dan (Z) dalam kasus dugaan korupsi Alsintan 2018 ini telah ditetapkan, namun tidak menutup kemungkinan akan ada peluang bagi tersangka baru.

“Ada peluang ketika nanti hasil penyidikan atau hasil persidangan terhadap perkara ini ada hal baru atau informasi baru terkait keterlibatan orang lain tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain” beber singkatnya.

Sementara itu ditempat yang sama usai melakukan Penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Alsintan Tahun 2018. pada Jumat (12/08/2022), Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur akui kembali bidik beberapa dugaan kasus korupsi lain.

Baca Juga :  Kejari Akui Inspektorat Lotim Belum Menyerahkan Hasil Audit PDAM

Dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelijen Lalu Mohammad Rasyidi, atensi terhadap dugaan kasus lain di Tahun 2022 ini tetap ada.

“Sepanjang ada laporan dan data, dugaan-dugaan tersebut akan kita klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan serta tetap mengedepankan praduga tak bersalah kepada siapapun” ucapnya.

Rasyidi, juga menyebut apa yang menjadi pemberitaan di media saat ini selalu di atensi oleh kejaksaan.

“Kami tetap atensi semua apa yang diberitakan media, tapi soal mereka salah atau tidak nantinya kita tetap kedepankan praduga tak bersalah” ucap singkatnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments