Kajati NTB Harapkan para ASN untuk tidak melakukan Tipikor
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) harapkan ASN atau pegawai lainnya yang ada di Kabupaten Lombok Timur tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal tersebut disampaikan Sungarpin, pada saat diwawancarai media seusai memberikan kuliah umum “Pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi”, di Ballroom Kantor Bupati Kab Lotim, Selasa (28/6).

“Dalam rangka pencegahan, tentunya kita mengharapkan nantinya tidak ada lagi ASN atau pegawai yang melakukan tindak pidana korupsi”, itu harapan kami, ucap Sungarpin.

Sungarpin, juga menerangkan digelarnya acara kuliah umum Pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lombok Timur tidak berkaitan dengan jumlah kasus korupsi yang tengah ditangani, melainkan acara tersebut merupakan acara rutin Kejati NTB terkait dengan penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

Baca Juga :  Januari 2021, Lahan Parkir Di Lotim Akan Dikelola Dishub

“Ini hal biasa terkait dengan penyuluhan hukum dan penerangan hukum, jadi ini hal yang biasa, gak ada kaitannya dengan angka korupsi, nanti juga kalau Daerah lain ngundang terkait dengan pencegahan, saya akan hadir juga, semoga tidak ada halangan” jelasnya.

Sementara itu pada saat ditanya media terkait dengan wilayah mana saja di NTB yang paling tinggi angka tingkat korupsinya, Sungarpin, enggan memberikan jawaban namun Ia menyarankan media untuk mempertanyakan data tersebut ke Adpidsus Kejati.

“Kalau data ada di Ibu Adpidsus” saran singkatnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments