Kadikes Lotim akan tindak Puskesmas yang tidak layani Pasien gunakan SKTM
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) H. Fathurrahman, M.Kes siap akan menindak lanjuti Puskesmas yang enggan melayani masyarakat berobat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Kalau ada puskesmas yang menolak melayani masyarakat tidak mampu berobat menggunakan SKTM beritahu kami, nanti kami tindaklanjuti” tegasnya saat dikonfirmasi media, usai mengikuti rapat pripurna di gedung DPRD Lotim, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskan oleh Fathurrahman, pemegang SKTM tetap bisa dilayani di Puskesmas maupun di Rumah Sakit setelah di verifikasi UPTPK.

Lanjutnya adanya Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) bisa dikatakan sebagai upaya Pemerintah dalam memperpendek birokrasi, tujuannya agar masyarakat yang tidak mampu atau miskin ini bisa berobat, bisa dilayani dengan baik.

Baca Juga :  Pj Bupati Apresiasi BNN Laksanakan Tes Urine di Lingkup Pemda Lotim

“Jadi semua keterangan dari desa entah itu SKTM nantinya akan diverifikasi oleh UPTPK dan hingga saat ini SKTM masih berlaku tetapi harus melalui proses UPTPK dulu” ulasnya

Selain soal pelayanan kesehatan menggunakan SKTM, Fathurrahman juga menaggapi soal Jaminan Persalinan (Jampersal), dimana menurutnya hingg Tahun 2021 Jampersal masih tetap berjalan.

“Jampersal tetap terlayani cuman dulu mekanismenya dana Jampersal diserahkan langsung ke Kabupaten, sementara sekarang mekanisme verifikasi oleh BPJS kemudian itu yang dikirim ke Pusat”

Untuk Jampersal Tahun 2022 akan ada perubahan mekanisme dimana Jampersal akan mengikuti aturan dan regulasi kementerian.

“Jadi dana Jampersal saat ini ada di Pusat. Dan saat ini teman-teman yang ada di BPJS sedang memverifikasi dokumen-dokumen penting terkait persalinan, meski demikian Pelayanan Jampersal tetap jalan meski pembayarannya dilakukan belakangan” singkatnya.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Terus Bersinergi

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments