Senat Unram Menetapkan Nomor Urut Calon Rektor Periode 2022-2026
Doc Humas Unram
Terjemahan

AmpenanNews. Senat Universitas Mataram (Unram) menetapkan Bakal Calon Rektor dan Nomor Urut Bakal Calon Rektor Unram Periode 2022-2026. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Khusus Senat dalam rangka Penetapan Bakal Calon Rektor dan Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Rektor Unram Periode 2022-2026 di Gedung Auditorium M. Yusuf Abu Bakar, Senin ( 27) 9/2021)

Rapat Khusus Senat tersebut dihadiri oleh Senat Unram dan 4 (empat) orang calon Bakal Calon Rektor Unram Periode 2022-2026 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sesuai dengan Pasal 7 ayat 4 Peraturan Senat Universitas Mataram Nomor 03 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Senat Nomor 02 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Mataram menyatakan, bahwa Senat menetapkan Bakal Calon Rektor yang lulus seleksi administrasi dalam Rapat Khusus Senat.

Baca Juga :  Dirjen SDPPI Kominfo Dorong Pesantren Berinovasi Manfaatkan Teknologi

Berdasarkan Keputusan Rapat Khusus Senat Unram menetapkan 4 (empat) orang sebagai Bakal Calon Rektor yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 10044/UN18/SENAT/2021 tentang Penetapan Bakal Calon Rektor Universitas Mataram Periode 2022-2026, yaitu; Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., Prof. Dr. Lalu Husni., S.H., M.Hum., Prof. Akmaluddin, S.T., M.Sc.(Eng.), Ph.D., dan Dr. H. Djumardin, S.H., M.Hum.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unram Dr. Aris Munandar, SH., M.Hum berharap agar pelaksanaan pemilihan Rektor Unram Periode 2022-2026 dapat berjalan lancar.

“Semoga tahapan-tahapan Pemilihan Rektor ini, mulai dari Penjaringan Bakal Calon, Penyaringan Bakal Calon, sampai pada Pemilihan dan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Rektor nanti itu berjalan dengan lancar dan sukses, tidak ada hambatan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan panitia,” harap Ketua Panita sekaligus Sekretaris Senat Unram itu

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments