Gubernur NTB, Tuntas. Gili Trawangan Dikelola Masyarakat
Terjemahan

AmpenanNews. Gili Trawangan dikelola masyarakat pasca diserahkannya Surat Keputusan pemutusan kontrak dengan PT Gili Trawangan Indah oleh Satgas Percepatan Investasi, Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah mengatakan hal ini sebagai langkah awal membangun Gili Trawangan seperti sediakala.

“Insya Allah tuntas dengan baik atas dukungan pemerintah pusat “, ujar Gubernur dalam pertemuan dengan masyarakat di Gili Trawangan, Sabtu (11/09).

Ditambahkan Gubernur, sejak digulirkannya Addendum, pihak PT GTI tidak memberikan respon sehingga lebih mudah memutuskan langsung dengan pemutusan kontrak. Sejak awal pun kata Gubernur, pemerintah provinsi berkomitmen tidak menganggu lahan 60 Ha yang sudah ditempati masyarakat.

Sementara itu, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan, SK pertama yang dikeluarkan oleh Satgas sejak dibentuk Mei lalu untuk investasi bermasalah adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi RI hadir di Gili Terawangan untuk menyerahkan SK rekomendasi pemutusan kontrak kerja antara PT GTI dan Pemprov NTB atas lahan 65 Ha. Dikatakannya, atas dorongan besar dari Gubernur Bang Zul untuk memprioritaskan warga masyarakat Gili Terawangan dan pertimbangan tidak ada aktifitas investasi selama ini oleh PT GTI, Satgas memutuskan mendukung langkah Pemprov NTB.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTB Apresiasi Gubernur dan Jajarannya atas Kinerjanya

“Keputusan Satgas ini adalah final dan untuk diikuti pada urutan pemerintahan berikutnya”, ujar Bahlil.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H Mohammad Rum menjelaskan, setelah ini, Pemprov sudah memiliki rencana untuk manajemen pengelolaan 65 Ha lahan dalam bentuk badan usaha milik daerah ataupun Unit Pelaksana Teknis.

” Pemprov langsung mengambil langkah setelah ada rekomendasi dari Satgas untuk pemutusan kontrak. Selain mengelola yang sudah ada, pengembangannya nanti juga sudah direncanakan”, jelas Rum.

“SK ini diputuskan secara kolektif kolegial bersana perwakilan Polri dan Kejaksaan Agung yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden. Jadi, masyarakat sudah mendapatkan kepastian dan rasa aman untuk keberlanjutan ekonomi dengan dikeluarkannya SK ini”, jelas Bahlil.

Baca Juga :  MTQ XXVIII Tingkat Provinsi NTB Kabupaten Lombok Timur Masuk Tiga Besar

Warga masyarakat Gili Terawangan lega. Keputusan Pemprov NTB memutuskan kontrak dengan PT GTI memberikan kepastian dan keamanan dalam melanjutkan usaha. Merekapun siap berkontribusi memajukan pariwisata.

“Setelah 26 tahun menunggu dalam kondisi tidak jelas, kami siap dan brrkomitmen menjadi bagian dalam membangun NTB”, ujar Raisman Purnawadi, salah seorang warga dan pemilik usaha di Gili Terawangan, Sabtu (11/09).

Ucapan terimakasih kepada Pemprov NTB dan Gubernur juga datang dari warga lainnya. Mereka mengakui langkah yang diambil oleh Pemprov NTB dalam memutuskan menghentikan kerjasama dengan PT GTI merupakan solusi terbaik.

HM Taufik, pemilik usaha dan putra tetua Gili Trawangan H Rukding mengatakan, keputusan Pemprov memang sangat dibutuhkan karena selain tidak adanya aktivitas investasi selama ini di lahan tersebut, warga masyarakat yang berusaha di Gili Terawangan juga tak pernah bertemu dengan manajemen PT GTI secara langsung. Oleh karena itu, bantuan Pemprov yang berusaha menyelesaikan persoalan lahan investasi merupakan awal yang baru.

Baca Juga :  Proyek SPAM Tutuk Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

“Kami juga siap berkontribusi dalam bentuk pajak dan retribusi lain serta mengembangkan Gili Terawangan sebagai tujuan pariwisata”, sebutnya.

Adapula Andre, warga asing pemilik usaha penyelam mengucapkan terimakasihnya kepada Pemprov dan Gubernur dan memuji langkah yang dinilai menuju arah yang benar dalam pengelolaan Gili Terawangan.

“Fantastic.Its a very good step in the right direction”, ujarnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments