AmpenanNews – Tahapan persiapan Pilkada serentak 2020 akan dimulai bulan September 2019, dengan tahapan yaitu: penyusunan program dan anggaran, penandatanganan NPHD, Pengumuman Pemantau, penyusunan regulasi dan sosialisasi.
Semua tahapan tersebut tentu membutuhkan dukungan anggaran APBD. Karena itu, secara khusus KPU Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi penyusunan program dan anggaran pilkada serentak 2020, Jumat (12/07) di Mataram
Rakor dihadiri oleh anggota KPU Divisi perencanaan dan Sekretaris KPU 7 kab/kota yang akan melaksanakan pilkada. Dalam kesempatan itu masing-masing KPU Kab/kota memaparkan langkah-langkah penyusunan program dan anggaran yang telah dilakukan.
Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya meminta kepada KPU Kab/kota untuk mencermati kapan dokumen APBDP dimasing-masing daerah akan diserahkan oleh Bupati/walikota ke DPRD.
Sebelum penyampaian rancangan APBDP itu, KPU Kab/kota harus proaktif melakukan pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Adapun 7 kab/kota di NTB yang akan menggelar Pilkada Tahun 2020, yaitu:
1. Kota Mataram
2. Kab. Lombok Utara
3. Kab. Lombok Tengah
4. Kab. Sumbawa Barat
5. Kab. Sumbawa
6. Kab. Dompu
7. Kab. Bima
Sementar itu ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud meminta KPU Kabkota agar tidak lupa menganggarkan biaya utk pengadaan kotak suara selain logistik lainnya.
Perencanaan jumlah Paslon dan jumlah TPS juga perlu lebih cermat agar tidak terjadi kekurangan anggaran kata Suhardi.