Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3, Cair
Terjemahan

AmpenanNews. Pada saat pemberlakuan PPKM, termasuk di NTB. Bantuan Sosial Non Tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI di Kabupten/Kota se Nusa Tenggara Barat (NTB) telah disalurkan. Bantuan telah dikirim Kemensos ke rekening masing-maing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Bantuan ini adalah tahap tiga sesuai termin yang diterima secara bergelombang dan berangsur.

“Bantuan PKH Tahap 3 telah disalurkan ke rekening Penerima Manfaat. Per hari ini kami terima SP2D termin 1, sebanyak 92.179 dengan total bantuan 61,6 miliar,” Ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik, S.Sos MH, Selasa (6/7)

Penerima PKH yang sudah masuk bantuannya. Kata Khalik adalah yang telah padan NIK-nya. Akan ada termin selanjutnya yang akan dikirim dari Kemensos dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Baca Juga :  Doktor Zul, Pengalaman Masa Lampau Menentukan Memori Masa Depan

Kemensos mencairkan Bantuan PKH tahap 3 2021 merupakan langkah yang baik. Karena dalam masa PPKM bantuan ini menjadi sangat bermanfaat. Lantas, Penerima manfaat, dapat mencarikan bantuan PKH pada lembaga penyalur Himpunan Bank Negara (Himbara) terdekat sesuai ketentuan. Selanjutnya, penerima manfaat dapat melaporkan bukti penerimaan bantuan kepada Pendamping PKH.

Mengingat masih masa pandemi covid19, Mantan Penjabat Bupati Lombok Timur mengingatkan penerima PKH memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Tidak saja itu, saat pencairan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

Kepala Dinas Sosial
Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Ahsanul Khalik, S. Sos., MH.

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, dan jangan lupa memperhatikan protokol kesehatan,” Imbaunya.

Menurutnya, Program Keluarga Harapan adalah program bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang kurang mampu yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP Penuhi Panggilan Tipikor Polres Lotim

Tujuan PKH meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial (kesos). Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat. Mengurangi kemiskinan dan inklusi keuangan.

“Karena sumber bansos yang ada dalam DTKS, Saat ini sedang perbaikan data DTKS di Kabupaten/Kota. Mari sukseskan bersama pelaksanaan perbaikan data DTKS yang sedang berlangsung di Daerah,” ajaknya.

Selain itu, penulis yang baru merilis buku Bekerja dan Berpikir ala Bang Zul ini berharap, keluarga penerima manfaat, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, media, LSM dan aparat kemananan dapat mengawal dan mengawasi secara bersama penyaluran ini. Demi transparasi dan kemasylahatan bersama.

Baca Juga :  Wagub, Posyandu Pusat Edukasi Program Unggulan Pemprov NTB

“Apabila ada kendala kendala yang muncul, agar bisa koordinasi dengan Dinsos Kabupaten/Kota dan Sekretariat PKH terdekat,” Harapnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments