AmpenanNews. Sesuai dengan Instruksi langsung dari Kapolri, Polresta Mataram melakukan penindakan terhadap 86 orang yang diduga terlibat dalam aksi Premanisme.
Pers rilis Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK mengatakan bahwa pungutan yang dilakukan oleh siapa pun tanpa dasar aturan Pemerintah, tidak diperbolehkan.
“Jadi nanti akan kita lihat kalau ada tindak Pidana, akan kita proses secara Hukum,” pungkasnya di Mataram, Selasa (15/6/2021).
Ditangkapnya 86 orang yang diduga terlibat dalam aksi Premanisme itu diamankan dari sejumlah lokasi keramaian, seperti di komplek Pertokoan, Terminal, Objek Wisata, dan Pasar Tradisional.
“Mereka melakukan aksi Premanisme di lapangan dengan modus menarik pungutan uang keamanan dan kebersihan,” kata Heri.
Kegiatan yang dilaksanakan Tim tindak khusus di bawah kendali Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK jelasnya, ditangkap sejumlah tukang parkir liar, penagih utang, dan juga anggota dari kepengurusan organisasi masyarakat di wilayah Bertais, yakni Forum Bertais Rembuk (FBR), yang diduga melakukan pungutan tanpa dasar aturan dari pemerintah.
“Untuk FBR ini mereka beraksi di kawasan terminal, pertokoan dan juga pasar Bertais,” ujarnya
Hasil dari penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti yang menguatkan adanya dugaan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Sedangkan barang bukti yang dikumpulkan berupa uang tunai senilai Rp6,7 juta dalam pecahan receh uang logam dan lembaran uang kertas Rp2 ribu.
Ada juga barang bukti dari ormas FBR, diantaranya kuitansi pungutan uang kebersihan dan keamanan yang diberikan kepada para pemilik toko serta warung di terminal, dan buku catatan pungutan. Dua kartu ATM, satu lembar bukti transfer Rp10 juta, beserta akta pendirian FBR turut diamankan.
Terkait dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi menambahkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kepengurusan ormas FBR.
“Semalam sudah kita periksa secara intensif, baru dari anggota kepengurusannya saja. Karena ini terstruktur, nantinya kita akan koordinasi lebih lanjut dengan Kesbangpol dan Bapedda,” kata Kadek Adi.