Terjemahan

AmpenanNews – Jumat (28/6) KPU Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Simulasi penghitungan kursi dan Calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/kota se NTB.

Rakor Simulasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, dan diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis KPU Kab/kota se NTB.

Pelaksanaan Rakor Simulasi bertujuan untuk memastikan penghitungan kursi dan penetapan Calon Anggota DPRD terpilih dilaksanakan dengan benar, sehingga calon yang ditetapkan benar-adalah calon yang berhak.

Rakor Simulasi ini sangat penting mengingat dalam waktu dekat KPU Provinsi dan KPU Kab/kota akan segera menetapkan perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD.

Suhardi Soud menegaskan bahwa bagi daerah yang tidak terdaftar sebagai daerah yang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan Kursi dan Calon terpilih.

Baca Juga :  Persiapan Pilkada Serentak 2020 Akan Dimulai Bulan September 2019

Sebaliknya bagi daerah yang digugat di MK maka penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih menunggu selesainya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

Karena itu, untuk memastikan suatu daerah digugat di MK, maka MK pada Minggu pertama bulan Juli MK akan menyampaikan Surat kepada KPU untuk memberitahukan daerah-daerah yang digugat di MK.

“Dari Daftar itulah kita akan mengetahui daerah mana saja di provinsi NTB yang di gugat di MK, sehingga bisa merencanakan apakah akan segera menetapkan perolehan kursi dan Calon terpilih, ataukah menunggu selesainya PHPU”, jelas Suhardi Soud.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments