Terjemahan

MATARAM – Lombok Global Institute (Logis) mengkritisi kinerja Polres Lombok Tengah, yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang diajukan masyarakat.

Salah satunya adalah kasus pengerusakan yang dilaporkan oleh Dedi AZ dan Hasanudin warga Dusun Mengkudu Lauk, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, pada Desember 2020 lalu.

Direktur Logis, M Fihiruddin menegaskan, lambannya sikap kepolisian Lombok Tengah ini tidak mencerminkan semangat Polri PRESISI yang saat ini tengah digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami meminta bapak kapolda mencopot kapolres dan kasatreskrim karena dianggap lamban menangani laporan pengaduan masyarakat, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban,” tegas Fihir, Rabu (14/4) di Mataram.

Menurutnya sejak awal kasus dilaporkan, Logis sudah mengingatkan dan memberikan analisa terkait permasalahan ini yang bisa mengakibatkan terjadinya konflik di bawah.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke 78 Kapolda NTB Berpesan ini

“Namun sampai tadi malam belum ada tindakan yang konkrit yang dilakukan oleh Kapolres Loteng ini. Kalau memang tidak bisa ya mundur saja jadi Kapolres atau Kasat Reskrim,” ujarnya.

Fihir menekankan, seharusnya aparat kepolisian bersikap responsif dalam menangani semua aduan masyarakat. Hal ini dilakukan demi penegakan hukum dan memenuhi rasa keamanan dan keadilan masyarakat.

“Apalagi saat ini sudah jelas perintah Kapolri bahwa Polri harus Presisi, salah satunya responsif dan cepat tanggap,” jelasnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments