AmpenanNews. Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, H. Rumaksi, menyerahkan sertifikat budidaya lobster kepada masyarakat Paremas Kecamatan Jerowaru pada Selasa, (19/01).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pare Mas, dan dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Kepala Desa Pare Mas, dan seluruh pelaku usaha perikanan Lombok Timur.
Sertifikat yang diterima para pelaku usaha, merupakan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan secara formal terhadap kompetensi kerja yang dikuasai oleh SDM pelaku usaha.
Disampaikan oleh Wakil Bupati, pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bentuk kepercayaan Pemerintah kepada para pembudidaya lobster atas kompetensinya dalam usaha budidaya lobster.
Selain itu, Wabup, juga berharap sertifikasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berkembang. Disamping itu, para pembudidaya diharapkan memiliki inisiatif untuk terus berkembang salah satunya dengan cara menggali ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya melalui berbagai media.
Mengingat pentingnya sertifikasi ini, Wabup, memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan para pelaku usaha budidaya Lobster yang ada di Daerah ini.
Pemerintah, terutama perangkat Desa, lanjut, Wabup Rumaksi, akan terus mengawal usaha budidaya lobster ini sehingga dapat berjalan optimal. Kemajuan di bidang perikanan ini dinilai nantinya akan mampu memperbaiki perekonomian masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Lombok Timur.
“Seluruh komponen baik masyarakat maupun pemerintah mampu bekerja sama dengan baik memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan yang dimiliki oleh Kabupaten Lombok Timur secara optimal, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Lombok Timur”
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesional Kelautan Perikanan (LSPKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan RI yang diwakili Ir. Parjono melaporkan bahwa LSP-KP melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Okta Mina Nusantara Jakarta, pada bulan September 2020 telah melaksanakan proses sertifikasi terhadap 160 orang kelompok masyarakat usaha pembesaran lobster di Lombok Timur. Seluruh peserta dinyatakan “kompeten” dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Hal ini menandakan bahwa kelompok masyarakat usaha pembudidaya lobster di sini sudah siap bersaing untuk maju dan berkembang”, imbuhnya. Wakil Bupati menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 4 (empat) orang pelaku usaha.