Humas Polda
Terjemahan

AmpenanNews. Kapolda NTB memimpin Apel Gelar Pasukan dan Pemeriksaan Perlengkapan Inventaris dalam rangka kesiapan Dit Samapta Polda NTB dalam pengamanan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 bertempat di Lapangan Gajah Mada Polda NTB. Selasa (29/09/2020).

Dalam pengecekan tersebut Kapolda NTB didampingi Dir Samapta, Karo Logistik, Kabid Propam, dan Kabid Humas mengecek seluruh kesiapan mulai dari Personel Subdit Dalmas, Unit K-9, Unit Pengurai Massa, Kendaraan Perintis hingga Alat Material Khusus persenjataan dari Direktorat Samapta.

Pada kesemptan tersebut, Kapolda NTB menyampaikan bahwa, Saat ini kita sedang melakukan pengecekan kesiapan Alat Material Khusus(Almatsus) serta seluruh sarana dan prasarana yang kita miliki.

Dalam pemeriksaan di Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Kapolda NTB meyakinkan bahwa kita siap untuk melaksanakan manajemen pengamanan dalam rangka Pilkada serentak Tahun 2020.

Baca Juga :  Gubernur Rakor Bersama Menkopolhukam Terkait Penanganan Covi-19

“Konstelasi juga kadang naik kadang turun oleh karenanya kita harus tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tetap menyiapkan prediksi yang terburuk sekalipun.” Ungkapnya.

Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk melakukan pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat.

Titik kerawanan Pilkada serentak untuk Provinsi NTB sudah kita petakan, ada beberapa yang kita sedang lakukan deteksi dan upaya intervensi dalam rangka treatment khusus agar kerawanan di beberapa daerah yang kita tetapkan tereduksi.

Upaya yang kita lakukan ialah komunikasi intens kepada masyarakat, dan tokoh tokoh masyarakat, agar semua memahami bahwa kontestasi Pilkada ini adalah pesta demokrasi, sehingga jangan ada yang mencederai dengan perbuatan anarkis di luar jalur hukum.

Baca Juga :  BNPB Jadikan NTB, Rule Model Penanganan Bencana

Kapolda NTB juga mengimbau kepada semua elemen masyarakat maupun peserta kontestasi pilkada Prov.NTB serentak tahun 2020, agar sama-sama mematuhi prosedur hukum bukan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana atau bahkan melanggar protokol kesehatan.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments