Kapenrem 162/WB
Terjemahan

AmpenanNews. Beredarnya berita di beberapa media terkait RSAD Wira Bhakti Mataram dan kronologis meninggalnya bayi dari Pasien atas nama I G Ayu Arianti Umur 23 Tahun warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik Kota Mataram, di Rumah Sakit Permata Hati, Pada Selasa 18/8/2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, karena sebelumnya pasien sempat ke RSAD Wira Bhakti Mataram, muncul dibeberapa media bahwa terkesan Tim Medis kurang cepat merespon, sehingga Kepala Penerangan Korem 162/WB Mayor Inf Dahlan, S.Sos. mengklarifikasi hal tersebut di Mataram, Jumat  pada media ini, ( 21/08/2020).

Menurut Mayor Inf Dahlan dari hasil keterangan tim medis RSAD Wira Bhakti Mataram, yang bertemu langsung dengan pasien.

Bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 di Rumah Sakit Angkatan Darat ( RSAD ) Wira Bhakti Jln Hos Cokro Aminoto Kota Mataram, telah datang Pasien atas nama I G Ayu Arianti (23th) yang diterima petugas Medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertugas saat itu.

Baca Juga :  Putra Putra NTB Di Wamena Membantu Proses Pemulangan Warga

Dijelaskan Dahlan bahwa pada Pukul 07.30 WITA Pasien a.n I G Ayu Arianti Umur 23 Tahun, warga Lingkungan Pajang tiba di UGD RSAD Wira Bhakti dengan didampingi suaminya dalam kondisi baik, kemudian diterima oleh petugas medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertugas saat itu, kemudian menanyakan keluhan pada pasien.

Pasien An. I G Ayu Arianti menyampaikan bahwa dirinya mengalami keluar air dari jalan lahir pada dini hari (Subuh). Namun saat itu (saat ditanya di RSAD) pasien mengatakan sudah tidak mengeluarkan air lagi dr jalan lahirnya dan perut tidak merasa mules maupun sakit, sehingga memberi kesan pasien kondisi sangat baik, karena dapat berkomunikasi dengan baik tanpa ada yang di keluhkan lagi.

Baca Juga :  Rektor Unram Lantik 65 Pejabat Struktural Menjadi Pejabat Fungsional

Lalu Petugas menanyakan kepada pasien terkait dokter tempat biasa kontrol/konsul untuk pemeriksaan kandungan selama hamil (USG), pasien menjawab bahwa dokter yang selama ini menangani adalah dr. Gede Hendrawan Sp.OG., rencana ibu akan kontrol nanti sore (pada hari itu juga).

Petugas medis menyampaikan bahwa dr.Gede Hendrawan Sp.OG tidak praktek di RSAD, jika ingin di tangani oleh dr. Gede Hendrawan, Sp.OG, maka disarankan ke poli kandungan RSUD kota Mataram.

Selain itu Petugas medis juga menanyakan apakah Saudari I G Arianti sudah melaksanakan Rapid Test, pasien menjawab belum pernah melakukan rapid test, dan pasien menanyakan apakah boleh repid test di klinik laboratarium dan petugas medis menjawab, sebaiknya di puskesmas, kalau di puskesmas di samping gratis juga mempermudah proses rujukan.

Baca Juga :  Pemda Lotim Menandatangani PKS dengan BPJS Kesehatan

Setelah menerima penjelasan Petugas medis, akhirnya pasien dan suaminya pamit sekitar Pukul 07.35 WITA dari RSAD. Sebelum meninggalkan RSAD, pasien sempat bertanya kembali , apakah ke poli kandungan atau puskemas terlebih dahulu. petugas medis menjawab sebaiknya pasien ke Poli kandungan RSUD Kota Mataram.

” Berdasarkan uraian diatas, Kami perlu meluruskan agar masyarakat mengetahui kronologisnya, ” ungkap  Kapenrem 162/WB Mayor Inf Dahlan, S. Sos., melalui siaran persnya kepada media AN.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments