Anews. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin, menanggapi pemberitaan warga binaan yang melarikan diri dan ditemukan tewas yang beredar di sejumlah kanal media terkait insiden yang terjadi di Pos Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Menanga Baris.
Pada Sabtu, 26 April 2025, siang hari saat apel pengecekan siang, petugas di Pos SAE Menanga Baris melaporkan bahwa salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang melaksanakan program asimilasi, atas nama Karianto (36), tidak berada di lokasi.
Petugas pengamanan segera melakukan pengecekan dan pencarian di sekitar area SAE. Namun, hingga pencarian dilakukan, yang bersangkutan dinyatakan telah melarikan diri.
Menjelang waktu Salat Ashar, pihak Lapas menerima informasi dari Kepolisian bahwa telah ditemukan sesosok mayat di Sungai Dusun Lingkung Lauq, Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Berdasarkan ciri-ciri fisik, jenazah tersebut diduga merupakan warga binaan yang sebelumnya dilaporkan melarikan diri.
Pihak Lapas bersama Kepolisian segera melakukan pengecekan di RSUD Selong, dan hasil identifikasi menyatakan bahwa jenazah tersebut benar adalah Karianto, narapidana yang melarikan diri dari Pos SAE Menanga Baris.
Lapas Kelas IIB Selong telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan keluarga WBP terkait penanganan jenazah, serta menyerahkan sepenuhnya proses lebih lanjut kepada pihak berwenang.
SAE Menanga Baris merupakan bagian dari upaya pembinaan berbasis asimilasi yang mendukung program pemerintah, khususnya dalam ketahanan pangan. Di lokasi ini, warga binaan diberdayakan melalui kegiatan pertanian, peternakan, dan pariwisata.
Menanggapi kejadian ini, Kalapas Ahmad Sihabudin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem pengamanan dan pengawasan di Pos SAE Menanga Baris guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sebagai tambahan informasi, sebagaimana disebutkan oleh
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Selong Ahmad Saepandi, adapun jumlah Narapidana pada pos Sarana Asimilasi dan Edukasi Menanga Baris saat itu sebanyak 25 orang narapidana dengan jumlah petugas yang menjaga narapidana sebanyak dua orang petugas.
” Pada pos Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Menanga Baris terdapat 25 narapidana dengan jumlah petugas yang berjaga sebanyak 2 orang petugas,” jelasnya kepada media.