Peran dan Fungsi Staf Khusus di Pemerintah Kabupaten Lotim
Terjemahan

Anews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan pentingnya peran dan fungsi dari tujuh Staf Khusus (Stafsus) yang baru saja dilantik. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis guna memperkuat kinerja pemerintah daerah melalui dukungan dari individu-individu yang profesional dan berkompeten di bidangnya masing-masing.

“Staf khusus yang hari ini kita lantik memiliki latar belakang yang mumpuni. Saya yakin mereka mampu memberikan kontribusi penting dalam membantu Pemerintah Daerah Lombok Timur,” ujar Bupati Warisin.

Bupati secara khusus menyoroti peran Stafsus di bidang investasi dan pariwisata. Ia menekankan bahwa staf khusus di sektor ini harus mampu membangun komunikasi yang luas dengan berbagai pihak demi mendorong masuknya investasi ke daerah.

Baca Juga :  Pemda Lotim Serahkan Paket Lebaran Melalui KORPRI

“Banyak potensi wisata yang kita miliki, tapi belum memberikan sumbangsih signifikan bagi daerah. Karena itu, saya ingin sektor ini diperkuat, termasuk dari sisi retribusi dan pajak wisata,” jelasnya.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) sementara ditiadakan, dan peran promosi akan dialihkan kepada staf khusus pariwisata yang baru.

“Karena itu, BPPD saya tiadakan dahulu dan stafsus ini dulu saya mau coba,” tambahnya.

Selain pariwisata, perhatian juga diberikan pada bidang tenaga kerja. Bupati menyadari bahwa banyak persoalan tenaga kerja seperti pekerja migran yang sakit, meninggal, atau terbengkalai, belum sepenuhnya tertangani optimal hanya oleh Dinas Sosial.

Baca Juga :  Bupati Buka Raker PGRI Lombok Timur dan Berikut Harapannya

“Permasalahan tenaga kerja ini perlu dijangkau lebih luas. Oleh karena itu, kita hadirkan staf khusus di bidang ini untuk mencari solusi konkret,” katanya.

Dalam bidang pemberdayaan desa, Bupati menekankan bahwa staf khusus diperlukan guna melakukan pendekatan preventif sebelum terjadinya penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa.

“Bukan sebagai pengawas, tapi staf ini bertugas membantu saya mengingatkan Kepala Deasa sebelum terjadi penyimpangan. Ini bentuk kepedulian kita agar Dana Desa dapat digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Bupati.

Terakhir, Bupati juga menyampaikan peran penting staf khusus di bidang peningkatan ekonomi dan pertanian, yang bertujuan memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan melalui penguatan sektor ekonomi produktif.

“Semua staf khusus ini memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk membangun komunikasi, memberi masukan, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lotim Tidak Lagi Menjadi Kabupaten Penyumbang Terbesar Kasus Stunting

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments