Anews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa penempatan direktur dan jajaran direksi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur. Hal ini disampaikannya kepada media pada Kamis (10/4).
Menurut Bupati Warisin, keterlibatan DPRD dalam proses tersebut sangat penting sebagai bentuk kontrol dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Proses seleksi calon direktur akan dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.
“Apabila teman-teman dari legislatif mau bersedia nimbrung ikut serta memperhatikan keberadaan perusahaan badan usaha milik daerah, saya kira ini penting. Karena itu merupakan bagian dari hal yang dikontrol dan diawasi juga oleh Dewan kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Warisin mengungkapkan bahwa wacana pelibatan DPRD ini telah didiskusikan bersama Ketua DPRD Lombok Timur. Dalam komunikasi tersebut, DPRD menyatakan keinginannya untuk ikut serta dalam menentukan jabatan direktur melalui proses fit and proper test.
“Beberapa hari lalu Ketua DPRD pernah menghubungi saya, dan menyampaikan bahwa dalam menentukan jabatan direktur BUMD, ada keterlibatan DPRD. Sehingga paling tidak DPRD mengetahui bahwa yang bersangkutan layak atau tidak menduduki jabatan tersebut,” katanya.
Terkait posisi direktur BUMD yang saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT), Bupati menambahkan bahwa proses penetapan definitif masih akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk jabatan direktur perusahaan daerah yang masih PLT, prosesnya sedang berjalan. Artinya, satu-satu dulu kita selesaikan,” tutupnya.