AmpenanNews. Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur (Kab Lotim) H.M Edwin Hadiwijaya, menyebutkan program pemberian paket sembako kepada 273 ribu masyarakat di Kabupaten Lombok Timur ini memiliki tujuan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan di periode Ramadhan dan pasca IdulFitri.
“Ini program bukan Bansos atau hibah, tetapi program ini digulirkan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan di Kab Lotim periode Ramadhan maupun setelah IdulFitri, sehingga dalam pelaksanannya dilaksanakan langsung oleh Dinas Perdagangan, karena sebelumnya dana untuk stabilitas harga pangan senilai Rp.40 Miliar ini adanya di Dinas Perdagangan”, ucap Wabup Edwin, di sela kegiatan silaturahmi bersama dengan Forum Wartawan Media Online (FWMO) Kamis 13/03/2025.
Wabup Edwin Hadiwijaya, juga menyebutkan, program sembako (Sembilan bahan pokok) bagi 273 ribu masyarakat ini juga selaras dengan program Presiden RI sebagaimana dalam pres rilisnya di Istana Negara pada Februari lalu, dimana dalam poin 4 Stabilisasi harga pangan menjadi poin penting.
“Pada Februari lalu kalau tidak salah, konprensi pers presiden di istana negara kan salah satu itemnya pada poin 4 itu adalah stabilisasi harga pangan, atas dasar itu kemudian pemerintah Daerah melalui Bappeda dan dinas terkait lainnya membuat kajian terkait dengan pintu masuk realisasi anggaran ini dan ketemulah program stabilisasi harga pangan periode Ramadhan dan setelah IdulFitri “, ulasnya.
Edwin Hadiwijaya, juga tidak menampilkan didalam proses program ini banyak pihak, Red “Politisi” yang menggiring ke program bansos sehingga seksi menjadi pemberitaan para wartawan di Daerah, “karena dari sisi jumlah 273 ribu, sehingga di mainset orang itu angka 273 ribu itu adalah 237 ribu suara perolehan Iron Edwin kan, sehingga seolah-olah program ini dilihat akan dibagikan ke pemilih Iron Edwin saja. tetapi karena ini bukan bansos dan bukan hibah, maka penerimanya nanti berdasarkan Kepala Keluarga (KK) bukan perorangan,”
“Setelah ditemukan pintu masuk dengan legalitas yang kuat dalam hal ini stabilitasi harga pangan, kemudian dibuatlah juklak dan juknis terhadap pengadaannya, selama ini kan belum pernah ada yang membuat juklak juknis pengadaan baik terhadap pendataannya ditingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten dan kalau kita berhitung angka 273 ribu inikan hampir menyentuh separuh KK di Kabupaten Lombok Timur yang akan menerima manfaat,” jelasnya.
Wabup juga menegaskan dalam program stabilitasi harga pangan ini TNI, POLRI, PNS, Perangkat Desa dan Panitia verifikator program ini tidak berhak menerima.
“TNI, Polri, PNS, Perangkat Desa dan panitia verifikator tidak diberikan menerima program ini, sehingga nantinya dalam distribusi betul-betul by KK” tegasnya.
Meski demikian Wabup Lotim Edwin, tetap mengingatkan dalam program ini yang menjadi titik krusialnya yang perlu untuk dipantau ketika dari titik serah ke penerima, dan titik serahnya ada di Desa.
“Jadi kerugian negara akan terjadi apabila dari titik serah ke KK itu tidak menerima, atau ada namanya tapi dia tidak menerima dan sebaliknya tidak ada namanya tapi dia menerima ini yang harus tetap dipantau Sementara terkait dengan prosesnya, kita sudah memenuhi asas terkait dengan stabilitas harga pangan ,” singkat Wabup Edwin.