Lapas Selong Lakukan Tes Urine Tahanan dan Narapidana
Terjemahan

AmpenanNews. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong kembali melaksanakan kegiatan tes urine dan penggeledahan kamar hunian Tahanan dan Narapidana. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 13.00 WITA, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketertiban dan mengendalikan peredaran barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

Penggeledahan dilakukan di Blok Selaparang, tepatnya di Kamar 4, 5, dan 6, yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Kasi Adm Keamanan dan Tata Tertib dan Regu Pengamanan Siang.

Seluruh sudut kamar dan tubuh Tahanan dan Narapidana diperiksa dengan teliti untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan pengawasan terhadap Tahanan dan Narapidana.

Baca Juga :  Bupati Buka Raker PGRI Lombok Timur dan Berikut Harapannya

“Kami selalu berupaya untuk menjaga lingkungan Lapas yang aman dan tertib. Tes urine dan penggeledahan rutin ini penting untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang dan menjaga ketertiban di dalam Lapas,” ungkapnya.

Hasil dari kegiatan tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruh Tahanan dan Narapidana yang dipilih secara acak menghasilkan hasil negatif. Selain itu, dalam penggeledahan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba.

Sihabudin juga menambahkan, pengawasan dan penggeledahan rutin akan terus dilakukan guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Selong berharap dapat terus menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh WBP dan masyarakat sekitar.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments