Inspektorat Lotim Menindaklanjuti Perintah Bupati Audit BUMD dan BAZNAS
Terjemahan

AmpenanNews. Inspektorat Kabupaten Lombok Timur (Kab. Lotim) sedang menindaklanjuti perintah dari Bupati Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan audit terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan beberapa organisasi perangkat daerah di Lombok Timur.

Plt. Inspektur Lotim, Hambali, menegaskan bahwa audit ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) yang telah diterbitkan dan sebagai dasar pelaksanaan tugas tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa hasil audit akan dilaporkan langsung kepada Bupati Lotim.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, sebelumnya memberikan instruksi tegas kepada Inspektorat untuk memeriksa dua BUMD, yakni PT Seleparang Agro dan PT Seleparang Energi, BAZNAS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono Selong.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama MI Darul Azmi Al-Manshur NW oleh Bupati Lotim

Hambali menambahkan, jika audit menemukan adanya kerugian negara, pihak yang bertanggung jawab diminta untuk mengembalikannya.

” Namun, jika pengembalian tidak dapat dilakukan, maka kasus tersebut akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” tutupnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments