AmpenanNews. Mewakili Sekda, Asisten II Setda NTB menghadiri Bimtek Peningkatan kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2025 Pulau Sumbawa, oleh SATPOL PP Provinsi NTB, bertempat di Mataram, (12/3/25).
Diwakili Asisten II Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani M.Si., menyampaikan selamat atas penyelenggaraan bimtek bagi satgas pemberantasan BKC Ilegal.
” Semoga bermanfaat dan memberikan pengetahuan dalam melakukan pencegahan yang humanis bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dr. Fathul Gani menekankan dalam melakukan pencegahan BKC di tengah-tengah masyarakat harus dengan humanis dan preventif.
“Jangan sampai dalam penindakannya merugikan bagi pihak-pihak yang yang berusaha pada bidang itu, karenanya masyarakat harus diayomi diberikan sosialisasi bagaimana bahayanya mengkonsumsirokok ilegal,” jelasnya.
Kepala Satpol PP NTB, Suban Hasan, S. Sos., menyampaikan tujuan Bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi baik secara pengetahuan, intelegensi, dan karakteristik bagi anggota dalam melaksanakan tugas pemberantasan dan pengumpulan informasi terhadap Barang Kena Cukai.
” Banyaknya tantangan dalam pemberantasan BKC seperti perlawanan ketika melakukan penindakan terhadap pedagang rokok Ilegal karena mereka tidak menerima barang jualan disita dan lain sebagainya, ” ungkapnya.
Kegiatan bimtek ini diharapka. juga dapat membantu meningkatkan kompetensi SDM terutama bagi anggota Satpol PP dalam menekan peredaran rokok Ilegal yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Hadir pula, Kepla Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Kepala Bea Cukai Mataram, Kepala Bea Cukai Kabupaten Sumbawa, Kepala Sat Pol PP kabupaten/kota dan para peserta Bimtek.(pr)