Wagub NTB Tegaskan Kepala OPD Wajib Berikan Infomasi Tupoksinya
Terjemahan

AmpenanNews. Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P secara langsung menyatakan bahwa Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal meminta kepada Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki pola komunikasi publik sejak awal dan diinformasikan dengan baik segala bentuk kebijakan dan pelaksanaannya.

” Tidak ada sama sekali upaya menghalangi tugas dari jurnalis, yang dimaksudkan harus adanya kesatuan narasi didalam penyampaian informasi dan dikoordinasikan melalui Dinas Kominfotik NTB,” jelas Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy., S.Sos., MM.

Kadis Kominfotik juga mengatakan bahwa informasi terkait dengan kebijakan strategis, program-program unggulan akan disampaikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur atau bisa juga disampaikan melalui rilis resmi melalui Dinas Kominfotik NTB.

Baca Juga :  Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Wagub Tegaskan Pentingnya Sinergi

Terkait dengan penjelasan teknis, tupoksi, agenda dan kegiatan sehari-hari yang berlaku di setiap dinas, badan atau kantor, tetap menjadi kewajiban sesuai dengan undang-undang ada informasi tersedia setiap saat, informasi berkala dan yang lainnya harus disampaikan oleh kepala OPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Jadi tidak sama sekali membatasi sumber berita. Namun, untuk untuk kebutuhan diseminasi informasi perlu dilakukan validasi informasi dan data. Saya juga sudah meminta agar masing-masing PPID Perangkat Daerah untuk sebaiknya membuat rilis secara resmi untuk disebarkan ke teman-teman pers/wartawan,” jelas Kadis.

Untuk kedepannya Kadis Kominfotik akan menjadikan Command Center UPTD Pusat Layanan Digital Dinas Kominfotik NTB, yang berada di Kantor Gubernur NTB sebagai Hub Informasi dan Data di Provinsi NTB.

Baca Juga :  Bupati Dampingi Gubernur NTB Kunker di Kabupaten Lombok Timur

Hub Informasi dan data ini bisa mensupport kebutuhan berita bagi rekan-rekan pers sekaligus wadah silaturahmi Pers dengan Kominfo dan Tim PPID/Humas Perangkat Daerah. Misalnya terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pimpinan dan pertemuan berkala dengan media dan kebutuhan literasi/edukasi lainnya.

” Tadi sudah saya sampaikan pada saat Rapim perdana bersama dengan Wakil Gubernur NTB,” terang Kadis Kominfotik NTB. (pr)

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments