Komitmen Pj Bupati Lotim Semua Hutang Daerah akan Dilunasi
Terjemahan

AmpenanNews. PJ. Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M Juaini Taofik berkomitmen terhadap semua hutang Daerah yang ditinggalkan oleh Pemerintahan sebelumnya akan dapat dilunasi sebelum pelantikan bupati terpilih pada 20 Februari 2025 mendatang.

“Terhadap semua Hutang Jatuh Tempo (Hujat), Alhamdulillah terus berjalan saat ini dan kami targetkan tuntas sebelum bupati terpilih dilantik di Jakarta, atau sebelum serah terima jabatan dilakukan,” ucap Juaini Taofik, kepada media ini saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (07/02/2025).

Masih kata Juaini, adapun perkembangan terbaru terhadap hutang Pemda yang ada di PT.SMI yang semula akan selesai pada Maret 2025, sudah dapat dilunasi per Januari bulan lalu.

“Untuk hutang Pemda yang ada di PT.SMI, pemda sudah menyelesaikan nya per Bulan Januari 2025 kemarin “, beber singkatnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Selong Gelar Upacara Hari Pahlawan

Sementara itu ditempat terpisah Plh.Sekda, kabupaten Lombok Timur H.Hasni, yang dikonfirmasi media ini, juga membenarkan kalau hutang jatuh tempo pemda di PT.SMI tersebut telah dilunasi per Januari 2025.

“Semula hutang pemda yang ada di PT.SMI inikan akan berakhir pada bulan Maret 2025, tetapi Alhamdulilah Pemerintah Kab Lotim bisa menyelesaikan hutang itu pada Januari kemarin,” ucapnya.

Hasni juga menyebutkan, adapun keuntungan bagi daerah atas pelunasan hutang lebih awal dari batas waktu pelunasan tersebut. pemda diuntungkan karena tidak perlu membayar bunga selama tiga bulan.

“Karena kas daerah cukup untuk melakukan pembayaran maka kita lakukan pembayaran, adapun keuntungan atau penghematan yang kita peroleh dari dilakukannya pelunasan lebih awal, Pemda tidak perlu membayar bunga pinjaman sebesar Rp.98 juta, dan ini semua tidak terlepas dari komitmen pemerintah transisi untuk segera melakukan pembayaran hutang jatuh tempo agar tidak membebani pemerintahan baru,” lugas Hasni.

Baca Juga :  Soal Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Cenderung Lebih Lalai

Sementara itu terhadap hutang kegiatan di tahun 2024, yang belum terbayarkan sampai dengan Desember 2024 lalu, itu kita anggarkan kembali pada APBD tahun 2025 melalui perubahan peraturan bupati.

“Alhamdulillah pelunasan hutang kegiatan tahun 2024 yang dibayarkan di tahun 2025 ini sudah mulai berjalan sejak bulan Januari lalu, dan sampai dengan hari ini sisa pembayaran tinggal Rp.28 Miliar dari total Rp.90 Miliar,” bebernya.

Mengingat tenggat waktu tinggal sepekan, Hasni kemudian berharap, terhadap hutang kegiatan tahun 2024 pada pihak ketiga ini bisa dituntaskan.

“Dana di kas daerah cukup untuk menyelesaikan hutang ini, hanya saja kami mengimbau kepada pihak ketiga untuk segera membuat dokumen pajaknya. karena kadang e-bilangnya yang tidak aktif saat melakukan pembayaran pajak, saya juga kembali mengimbau pihak ketiga untuk segera melakukan penandatanganan kwitansi dan surat pernyataan pembayaran di tahun 2025 dari dinas yang bersangkutan, jika itu sudah siap semua maka insyaallah dibayarkan”, singkat Hasni.

Baca Juga :  TKSK Kec. Labuhan Haji Tanggapi Usulan Pemecatannya oleh 7 Kades

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments