AmpenanNews. Rumyadi Adnan yang sempat viral beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polres Lobar dengan tuduhan mengancam membakar kantor Desa Beleka, namun semua itu dibantah.
Aksinya di tiktok sangat jelas sehingga memdapat pengunjung lebih dari 3 juta kali ditonton oleh para warga net.
Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan tidak berdasar sama sekali sebab yang dia lakukan adalah menyiram salah satu oknum Kadus setempat menggunakan oli sebagai pelampiasan kekecewaan.
“Saya tidak pernah mau membakar kantor desa, itu salah tuduhannya, kekecewaan terhadap Kadus dimaksud karena saya seperti dipermainkan dalam perkara tanah yang dia klaim. Beberapa kali saya meminta kejelasan mengenai sporadik untuk pembuatan sertifikat tetapi tidak pernah diberikan oleh kadus bersangkutan. Termasuk juga masalah SPPT yang tidak pernah diberikan dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.
Dikutip dari global lombok bahwa , mengenai isu bahwa dirinya sudah menyiapkan korek api untuk melakukan pembakaran kantor desa dimaksud, Rumyadi dengan tegas mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
” Demi Allah saya tidak membawa korek seperti yang dituduhkan karena memang saya tidak berniat membakar kantor desa,” tegasnya sambil mengangkat sumpah.
Sedangkan unsur pelaporan bahwa oli yang dipakai untuk menyiram oknum kadus itu memiliki campuran solar atau bahan bakar lainnya, dia mengatakan tidak mengetahui hal itu. Sebab, dia mengambil oli dimaksud dari bengkel tempat dia mengganti oli motornya.
” Saya ada rekaman tempat saya ganti oli dan saya tidak pernah secara sengaja mencampur oli itu dengan solar,” jelasnya.
Rumyadi juga mengatakan bahwa dirinya hanya sedang memperjuangkan hak atas tanah warisan miliknya.
Ia meyakini bahwa tanah tempat dibangunnya kantor desa dan beberapa petak di sekitarnya telah diambil dengan cara yang tidak benar oleh pihak kepala desa.
Dengan adanya bukti yang dimiliknya berupa pipil Garuda dan bukti lainnya, . Sementara kepala desa memiliki SHM yang setelah dilihat baru diterbitkan pada tahun 2024 ini.
” Ini yang akan perjuangkan, saya dan keluarga saya tidak pernah menjual atau menghibahkan tanah itu, tapi kenapa bisa dimiliki orang lain,” tutupnya heran. (pr)