AmpenanNews. Dalam upaya memperkuat sistem keamanan siber di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), NTB Prov-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) kembali menunjukkan komitmennya. Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Safrudin, MH, menyerahkan surat dukungan resmi kepada Sukardin, SE, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Lombok Utara. Senin, 18/11.
Dalam penyerahan surat dukungan ini menandai awal dari penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam menghadapi tantangan siber, seiring dengan upaya untuk menciptakan NTB yang lebih aman dan tangguh di era digital. Dalam sambutannya, Safrudin menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan langkah konkret untuk mendukung keberlanjutan pengembangan CSIRT di tingkat kabupaten/kota se-NTB.
” Kami (Bidang Persandian Kominfotik NTB) mendorong agar seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk segera menyelenggarakan CSIRT dan segera membentuk tim tanggap inside siber,” ungkap Safrudin.
Kabid Safrudin menjelaskan bahwa dukungan ini memiliki tiga fokus utama yang bertujuan untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan kemampuan dalam memperkuat Kemampuan Deteksi, Pencegahan dan Respons Siber serta insiden siber secara cepat dan efektif dan juga memfasilitasi Kolaborasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
” NTBProv-CSIRT akan memfasilitasi pertukaran informasi dan pengalaman antar-CSIRT, serta menyediakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan informasi. Untuk rencana jangka panjang tidak hanya terbatas pada Lombok Utara, dukungan ini juga akan diperluas ke seluruh CSIRT Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” jelasnya.
Ia mengungkaokan kembali bahwa penguatan kapasitas keamanan siber di daerah merupakan salah satu prioritas utama untuk memastikan perlindungan data dan layanan publik berbasis digital di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Dengan adanya kolaborasi antara NTB Prov-CSIRT dan CSIRT di tingkat Kabupaten/Kota, diharapkan tata kelola keamanan siber di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
” Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keamanan informasi yang lebih aman dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat terhadap layanan pemerintah,” tutupnya. (pr)