AmpenanNews. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB, Lutfi Zakaria, S.IP., M.H., secara simbolis menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada warga di Kantor Desa Sukamulya Timur pada Kamis (21/11/2024). Penyerahan sertifikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan di Desa Sukamulya Timur. Program ini mencakup dua desa di Kecamatan Sukamulya, yaitu Desa Sukamulya dan Desa Sukamulya Timur.
Kakanwil Lutfi Zakaria mengungkapkan bahwa sebanyak 250 sertifikat telah berhasil diterbitkan di Desa Sukamulya Timur oleh BPN Lombok Timur. Program PTSL diharapkan dapat memastikan kejelasan status hukum tanah yang dikuasai masyarakat.
” Pada tahun ini, program ini menyasar setengah dari target bidang tanah di Lombok Timur yang mencapai 22.107 bidang, dengan target selesai pada 2025. Hal ini juga mendukung upaya pemerintah pusat untuk menyelesaikan 210 juta bidang tanah hingga akhir 2025,” ungkapnya.
Begitu juga lanjutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memenuhi persyaratan yang bersumber dari warga yang memiliki tanah. Program ini bertujuan agar semua bidang tanah di Lombok Timur tercatat dan memiliki sertifikat yang sah.
Usai menyerahkan sertifikat biasa, BPN juga memperkenalkan sertifikat elektronik, yang menawarkan keamanan lebih dibandingkan sertifikat konvensional.
Kepala Kantor Pertanahan BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, S.E., M.H., mengingatkan penerima sertifikat untuk menyimpannya dengan baik dan memanfaatkan tanah sesuai peruntukannya, seperti untuk pertanian, tanpa mengalihfungsikannya.
Salah satu penerima sertifikat, Iwanto, S.Pd, menyampaikan bahwa program BPN sangat membantu, dengan sertifikat tanah miliknya terbit dalam waktu kurang dari satu bulan setelah dokumen lengkap diserahkan.