Polda NTB Ungkap 116 Kasus Narkoba Hingga September 2024
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., Rabu (23/10/2024), saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode September 2024 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di wilayah NTB. Informasi yang diterimanya, baik dari rekan kerja maupun masyarakat, menunjukkan jika penyebaran narkoba di NTB semakin mengkhawatirkan.

” Saya menjadi resah setelah mendengar dari berbagai pihak tentang masifnya peredaran narkoba di NTB,” ungkapnya.

Dalam melaksanakan program Presiden Prabowo Subianto melalui “Asta Cita” pada poin ketujuh, berbunyi “memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba”, Kapolda NTB menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanat tersebut.

” Ini adalah perintah Presiden, dan kami akan menjalankannya,” tegas Irjen Pol. Hadi Gunawan.

Irjen Pol Hadi Gunawan juga mengungkapkan jika pihaknya sedang merancang strategi terbaik untuk mengatasi permasalahan narkoba. Dikatakan, saat ini Polda NTB bersama jajarannya telah melakukan berbagai penangkapan terhadap pelaku penyebaran narkoba. Hasilnya, dari target 73 kasus yang ditetapkan Mabes Polri pada periode Januari hingga Oktober 2024, Polda NTB telah menyelesaikan 116 kasus, mencapai 159 persen dari target.

Baca Juga :  Rapat Kerja Teknis Enam Bidang Satuan Kerja di Polda NTB

Salah satu Perwira Tinggi (Pati) Polri itu juga menyampaikan jika modus operandi peredaran narkoba semakin canggih. Salah satu cara yang digunakan dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang resmi, serta jual beli secara online.

” Sistem distribusinya kini terputus, menggunakan jasa pengiriman sehingga sulit dilacak siapa pengendali utamanya,” ujarnya.

Hadi Gunawan mengimbau kepada para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan internet yang kian mudah untuk memesan narkoba secara online.

” Anak-anak sekarang sangat canggih, mereka bisa memesan barang lewat online. Orang tua harus lebih perhatian dan mengawasi,” ucapnya.

Salah satu putra daerah ini juga mengingatkan kalau negara memberikan kesempatan bagi masyarakat, yang ingin menyerahkan diri untuk direhabilitasi.

” Lebih baik menyerahkan diri untuk direhabilitasi daripada ditangkap. Negara menyiapkan fasilitas kesehatan bagi mereka yang ingin sembuh,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke 74, Kapolda NTB Pimpin Ziarah di TMP Majeluk

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Supriyadi, M.I.K. dalam paparannya menyampaikan jika selama bulan September 2024, pihaknya telah berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan 10 tersangka, dimana 4 di antaranya residivis.

” Dari berbagai kasus yang diungkap, terdapat tiga kasus menonjol yang melibatkan jaringan antarprovinsi,” ungkapnya.

Salah satu kasus terjadi pada 30 Agustus 2024 laku, dimana Subdit 1 menangkap inisial S (27 tahun) di rumahnya Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada, Lombok Barat, dengan barang bukti 925 gram ganja.

” Tersangka S memesan narkotika jenis ganja melalui sosial media Instagram. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Bali dan Flores,” tuturnya.

Dalam kasus lain yakni pada 17 September 2024 kembali Subdit 1 melakukan pengungkapan yang melibatkan seorang pemuda inisial MR (24 tahun), warga Bilui Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar.

” Tersangka MR membawa narkoba jenis sabu seberat 4.962 gram atau 4,9 kilogram dan 5.000 butir ekstasi. Barang-barang tersebut diduga akan diedarkan saat gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika,” sebut Kombes Dedy.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kapolres dan Dandim 1628/KSB Sambangi Ketua Parpol

Ada pula inisial IR asal Tanjung Sengkuang, Batam, yang diringkus Subdit 3 di Dermaga 2 Pelabuhan Lembar, dengan barang bukti sabu seberat 998 gram sabu.

” Menurut keterangan tersangka IR, dirinya diberi upah 70 juta rupiah untuk jasa mengantar sabu,” katanya.

AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., Kabid Humas dalam kesempatan tersebut menegaskan jika semua keberhasilan pengungkapan tersebut, sebagai bentuk komitmen Polda NTB dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polda NTB.

” Ini adalah prestasi luar biasa dari Direktorat Reserse Narkoba. Polda NTB tidak pandang bulu dalam penanganan narkoba. Ini musuh kita bersama,” ujarnya.

Berbagai penangkapan yang telah dilakukan, Polda NTB berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan menyelamatkan ribuan warga dari bahaya barang haram tersebut.

 

 

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments