Kegiatan Penyusunan Laporan Penggunaan Anggaran Polda NTB 2024
Terjemahan

AmpenanNews. Pejabat Sementara Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda NTB AKBP Ni Made Rayik A.Md., membuka kegiatan Penyusunan Laporan Penggunaan Anggaran Polda NTB tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Aston Iin Hotel Mataram, Senin (28/10/2024).

Dihadiri seluruh Kabag Ren Polres/ta Jajaran Polda NTB, para Operator Smart DJA dan E Monev Bappenas Satker jajaran Polda NTB.

Sambutan pembukaannya PS. Karo Rena Polda NTB menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada saat akhir tahun anggaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian kinerja dan target yang dicapai serta Penyusunan Laporan Penggunaan Anggaran Polda NTB tahun 2024.

Analisa secara cermat diperlukan terkait pelaksanaan kinerja dan anggaran yang bersumber dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.

Baca Juga :  Kapolres dan Bupati Dompu Tinjau Persiapan Lomba Kampung Sehat

Karo Rena meminta kepada satker yang penyerapan anggaran kurang maksimal dari target dan rencana penggunaan anggaran agar segera melakukan langkah-langkah dengan melakukan optimalisasi penyerapan anggaran.

Satker diminta melaksanakan pembangunan (Belanja Modal) agar senantiasa menganalisa serta melaporkan perkembangan administrasi dan progres pembangunan fisik pembangunan.

Made juga berharap agar dalam Akumulasi, pelaksanaan kinerja dan anggaran agar memperhatikan kualitas Outcame maupun Output kegiatan.

“Jadi jangan sampai sekedar tercapainya realisasi anggaran namun harus pedomani rencana program kerja, rencana penatikan dana, serta prinsip-prinsip efisiensi, efektif, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan, “ucapnya.

PS. Karo Rena Polda NTB menyampaikan pesan kepada Seluruh Satker jajaran Polda NTB agar melakukan analisa dan validasi jumlah penyerapan anggaran Riil dalam rangka akurasi data anggaran untuk menghitung perkiraan keuangan dan kelebihan belanja pegawai tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Wakapolri Tegaskan Perhelatan MotoGP 2021 di Sirkuit Mandalika Tak Boleh Gagal

Belanja Barang, harus melakukan langkah-langkah optimalisasi dan percepatan penyerapan anggaran.

“Jangan sampai tersisa anggaran belanja barang karena kegiatannya belum dilaksanakan karena tentu harus dikembalikan lagi kepada kas negara, “pungkasnya. (pr)

 

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments