AmpenanNews Tahapan pilkada 2024 di Kabupaten Lombok Timur sudah dimulai satu bulan yang lalu. Pada saat ini tahapan pilkada sedang memasuki tahapan proses Pencocokan dan penelitian ( Coklit) data sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ).
Adapun tahapan pencoklitan ini sudah dilakukan sejak tanggal 24 Juni yang lalu dan sudah berakhir tanggal 24 juli kemarin. dan pada saat ini prosesnya sudah mencapai 100 persen untuk Lombok Timur.
Melihat progres yang sudah mencapai 100 persen ini, kemudian Pengawas Kecamatan Sakra Barat sudah melakukan uji petik ke semua desa yang ada di kecamatan Sakra barat. Hasilnya, banyak pemilih potensial yang belum di masukkan ke dalam daftar.
“Kalau melihat hasil di lapangan, kami menemukan banyak sekali temuan – temuan seperti pemilih potensial yang belum masuk, keluarga yang tidak pernah di data, dan masih banyak persoalan lain yang perlu dilakukan perbaikan yang disebabkan prosedur pencoklitan yang kurang di pahami oleh petugas Pantarlih,”kata ketua Panwascam Sakra Barat Zikri Insanul Haq pada media ini Selasa (30/07).
Ia menjelaskan, temuan – temuan yang ditemukan dilapangan ini setelah dilakukannya uji petik langsung ke lapangan bersama tim gabungan Seperti yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu pada tanggal 27 dan 28, kemudian dilanjutkan sampai dengan tanggal 30. Dimana tim dari panwascam melakukan uji petik di wilayah -wilayah yang dianggap rawan berdasarkan peta yang ada.
“Pada saat tim gabungan dari panwascam dan PKD inilah kita menemukan segudang persoalan, “paparnya.
Diungkapnya, adapun temuan lapangan, sebelum tanggal 24 Juli atau masa berakhirnya jabatan Pantarlih, sarper sudah diberikan. Namun temuan – temuan yang ditemukan tanggal 26 Juli sampai sekarang, kita tidak memberikan sarper, melainkan akan membawa ini ke pleno kecamatan agar data – data yang kita temukan di lihat banyak orang.
“Kalau nanti temuan – temuan kita ini benar adanya di lapangan, dan PPK tidak bisa memberikan penjelasan, maka kita akan minta untuk dilakukan coklit ulang sesuai dengan aturan yang berlaku,”pungkasnya.(01)
Ket, Panwascam bersama PKD menggelar Rakor hasil temuan dilapangan, terkait masih banyaknya masyarakat yang belum di coklit.