AmpenanNews. Menjadi tugas Pemerintah menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang fokus memperbaiki pola-pola atau cara-cara baru memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel. Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik sewaktu me-launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Timur pada hari Senin (1/07).
Pj Bupati Lotim mengakui bahwa masyarakat Lombok Timur merupakan masyarakat yang kreatif mengembangkan berbagai hal, termasuk memiliki jiwa entrepreneur. Karena itu, tugas pemerintah memberikan pelayanan terbaik untuk lebih mengembangkan potensi tesebut melalui akses perizinan yang semakin baik dengan keberadaan MPP ini.
Mal Pelayana. Publik ini menghimpun sejumlah pelayanan publik diantaranya pengaktifan BPJS, perpanjangan SIM, pembayaran pajak, dan pengurusan Adminduk. Ia berharap keberadaan MPP ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat.
“Semakin MPP ini ramai dan dimanfaatkan, maka disanalah kita bisa melihat ukuran keberhasilan kita,” katanya.
Kepala Dinas PMPTSP Husnul Basri, sebelumnya menyebut tujuan keberadaan gedung MPP tersebut adalah meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan kepada masyarakat.
“ MPP dibentuk sebagai respon terhadap berbagai tantangan dan kebutuhan yang ada terhadap administrasi yang modern,” ungkapnya.
Dengan keberadaan MPP merupakan pengejawantahan UU nomor 25 tahun 2009, Permenpan RB dan Perbup Lotim nomor 2 Tahun 2021.
Untuk MPP memanfaatkan gedung inspektorat yang direnovasi sesuai kebutuhan untuk pelayanan kepada masyarakat. Gedung ini didesain menyatukan konsep modern berpadu nilai-nilai religius dan nuansa sasak yang diperkuat motif tenun Subahnala. Motif ini merupakan bentuk kesyukuran dan ketakjuban terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa.
Nampak hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pj. Sekda Lombok Timur, Ketua DPRD Lombok Timur Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Timur.