Ditengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pemasyarakatan, beberapa UPT pemasyarakatan (lapas dan rutan) di Indonesia kini tengah menjalankan program inovatif dengan mengubah lahan lapas menjadi kebun produktif. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengisi waktu narapidana dengan kegiatan positif, tetapi juga untuk memberikan keterampilan yang berguna bagi mereka setelah bebas.
*Rutan Kelas IIB Kabanjahe* merupakan salah satu UPT pemasyarakatan yang telah berhasil mengimplementasikan program ini. Dengan memanfaatkan lahan seluas kurang lebih dua hektar, rutan ini menanam berbagai jenis tanaman pangan seperti sayuran, buah-buahan, dan tanaman herbal.
Program ini tidak hanya berdampak positif pada narapidana, tetapi juga pada lingkungan sekitar. Hasil panen sebagian dijual ke pasar lokal, dan hasil penjualannya digunakan untuk mendanai kegiatan rehabilitasi dan pelatihan kerja lainnya di lapas. Selain itu, kebun ini juga menjadi ruang hijau yang dapat mengurangi polusi udara di sekitar area lapas.
Para narapidana yang terlibat dalam program ini mendapatkan pelatihan dari para ahli pertanian dan ikut dalam seluruh proses mulai dari penanaman, perawatan, hingga panen. Narapidana yang terlibat dalam program ini, menyatakan bahwa ia merasa lebih bersemangat dan berharap bisa membuka usaha pertanian sendiri setelah masa hukumannya berakhir.
“Saya belajar banyak hal baru. Ini bukan hanya tentang bercocok tanam, tapi juga bagaimana mengelola usaha. Saya berharap bisa memulai usaha pertanian di kampung halaman setelah bebas nanti,” kata salah satu narapidana yang mengikuti program ini.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mendukung penuh program ini dan berencana untuk memperluasnya ke lapas-lapas lain di seluruh Indonesia. Program ini sejalan dengan visi pemasyarakatan yang humanis dan rehabilitatif. Tujuan program ini adalah agar narapidana bisa mandiri dan berkontribusi positif di masyarakat setelah mereka bebas. Program kebun produktif ini merupakan langkah nyata menuju tujuan tersebut.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas-lapas lainnya dan membantu mengubah citra lapas dari tempat hukuman menjadi pusat rehabilitasi dan pembelajaran yang bermanfaat. Dengan demikian, diharapkan narapidana tidak hanya mendapatkan pembinaan, tetapi juga keterampilan yang dapat membantu mereka reintegrasi ke dalam masyarakat dengan lebih baik.
Tangerang, 21 Mei 2024. Penulis. Rafael Arapenta Perangin-Angin
Sekolah Politeknik Ilmu Pemasyarakatan