AmpenanNews. Setelah dilakukan pembahasan yang mendalam antara DPRD Kabupaten Lombok Timur dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur beserta OPD, maka struktur RAPBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024 disepakati.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati H. Muhammad Juaini Taofik sewaktu menghadiri Rapat Paripurna V Masa Sidang I Rapat ke – 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (29/11).
Rapat yang membahas Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 tersebut berlangsung di Rupatama DPRD.
” Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 3,320 triliun lebih, terdiri dari; PAD sebesar Rp. 547,940 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2,732 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 40 miliar lebih,” kata Penjabat Bupati merincikan struktur RAPBD yang sudah disepakati.
Belanja Daerah, lanjutnya, dianggarkan sebesar Rp. 3,251 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 2,502 triliun lebih atau 76,94%, belanja modal sebesar Rp. 321,725 miliar lebih atau 9,89%, belanja tidak terduga sebesar Rp. 7 miliar atau 0,21 %, dan belanja transfer sebesar Rp. 420,852 miliar lebih atau 12,94 %.
” Terima kasih dan penghargaan kepada gabungan komisi DPRD Kabupaten Lombok Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang telah bersama-sama membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 Hal ini merupakan wujud komitmen kita untuk menyelesaikan Penyusunan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024,” katanya.