Kasat Pol PP Lotim akan Tertibkan Poster Politik yang Terpasang di Pohon Pelindung
Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Lombok Timur (Kab Lotim) akan tertibkan Poster-poster politik yang telah dipasang di pohon pelindung jalan pada semua wilayah di Kabupaten Lombok Timur.

Rencana penertiban poster atau reklame calon peserta pemilu yang dipaku pada pohon pelindung jalan tersebut di sampaikan langsung oleh Kasat Pol PP, Selamet Alimin.

“Kemaren kami POL PP sudah rapat internal terkait masalah ini Insya Allah kami segera tindak lanjuti bersama OPD terkait,” katanya kepada media saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (19/10).

Sebelumnya pemasangan poster-poster politik peserta pemilu atau reklame pada pohon pelindung jalan ini pernah mendapatkan tanggapan serius dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur (DLHK), dimana waktu itu DLHK melarang pihak-pihak terkait baik partai politik maupun perusahaan komersil lainnya memanfaatkan pohon pelindung jala sebagai tempat memasang poster terlebih sampai di paku.

Baca Juga :  Menteri Moratorium Membangun Gedung, Kemenag Lotim Bangun Kantor KUA

“Pohon itu berfungsi sebagai pelindung jalan, kalau sekarang di paku tentu kualitas dari kayu pelindung jalan ini akan rusak,” ucapnya Kepala Dinas LHK Lotim.

Adapun dampak lain dari paku yang tertinggal pada pohon, tetika ditebang dan hendak dimanfaatkan menjadi mebel cukup mempengaruhi kualitas, serta juga membahayakan jika terkena mesin pemotong

“Oleh karena itu saya mengimbau janganlah memaku pohon,” imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, larangan memaku pohon ini juga telah tertuang dalam undang undang lingkungan hidup yaitu UU RI No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments