Keputusan Kakorlantas Polri yang Baru Memudahkan Masyarakat Membuat SIM
Terjemahan

AmpenanNewd. Sesuai dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), aturan yang baru ini sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan Sirkuit yang disiapkan. Ditlantas Polda NTB segera memberlakukan sistem praktek ujian kepemilikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang baru di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri dengan nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, bahwa sistem ujian praktek pembuatan SIM mulai tahun 2023 ini terdapat perbedaan dari ujian Sim Sebelumnya.

Dimana aturan yang baru ini sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan Sirkuit yang disiapkan. Sirkuit yang disiapkan menggunakan leter huruf S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter angka 8 dan Zig Zag.

Disamping itu lebar rute juga lebih luas, dimana pada sebelumnya lebar yang digunakan sebesar 1,5 meter saja. Kali ini lebar rute yang akan dipakai sebesar 2,5 meter,selisihnya satu meter lebih lebar dari lintasan sebelumnya. Materi Ujian meliputi 4 stage, diantaranya stage 1 Lurus, Stage 2 putar arah atau U-Turn, stage 3 huruf S, terakhir stag 4 rem menghindar.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Utama Pisah-Sambut, ini Pesan Kapolda NTB

Per rilis Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo kepada media, Sabtu (5/8/2023), menegaskan bahwa, peraturan baru dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi ini sangat memudahkan warga yang akan menjalani ujian praktek pembuatan SIM atau Surat Ijin Mengemudi.

“lintasan yang sekarang lebih memudahkan masyarakat dengan menggunakan leter huruf S, dari rute yang sebelumnya leter angka 8 selain itu, lebar lintasan yang awalnya 1,5 meter dirubah menjadi 2,5 meter,artinya satu meter lebih lebar dari yang sebelumnya, ini tentu sangat mudah untuk dilewati,” jelasnya.

Dirlantas Polda NTB akan melakukan koordinasi dengan Satlantas yang ada di Polres Jajaran Polda NTB, untuk segera mempersiapkan rute baru yang sesuai dengan keputusan Kakorlantas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Rinjani 2022 Memasuki Hari Ke Enam

“secepatnya kami akan perintahkan Satlantas jajaran Polda NTB untuk segera mempersiapkan lintasan atau Sirkuit yang baru dan terhitung hari senin tgl 7 agustus 2023 sudah bisa dilaksanakan, hari ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” teganya.

Djoni berharap, pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Nusa Tenggara Barat (NTB) berjalan lancar dan Kondusif, tak lupa mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari percaloan dalam pembuatan SIM ini.

” kami berharap pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Nusa Tenggara Barat berjalan lancar dan Kondusif sesuai prosedur serta aturan, jika ada hal-hal yang tidak sesuai segera informasikan kepada kami, sebagai bahan evaluasi kami,” harapnya karena desain atau aturan baru cara ujian praktik pembuatan SIM ini akan resmi diberlakukan di seluruh Indonesia mulai Senin pekan depan.

Baca Juga :  Dirlantas Polda NTB Turun Ke Jalan Pantau Anggota dan Himbau Warga

Ia meminta, seluruh petugas pelayanan SIM di lapangan dalam melaksanakan tugas agar bersikap humanis terhadap seluruh peserta uji SIM, menjunjung tinggi sikap melayani dan melindungi masyarakat, bersikap sopan ramah dengan adat budaya setempat.

” atas perintah Kapolda NTB aturan tersebut segera kami laksanakan di Nusa Tenggara Barat, lakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat, dengan menjunjung tinggi kearifan lokal. petugas di lapangan hendaknya dapat menerima dan mengelola keluhan maupun pengaduan peserta uji dengan baik, apabila ada kendala segera melaporkan pada pimpinan,” pungkansya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments