AmpenanNews. Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, DR. H. Ahsanul Khalik, S. Sos., M.H. memberikan apresiasi kepada semua Fraksi di DPRD Kabupaten Lombok Timur, yang mengusulkan namanya sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Timur, disampaikan kepada media ini pada Hari Rabu 02/08.
DR. AKA sapaan akrabnya, menyampaikan tanggapannya, sederhana saja sesungguhnya, bahwa ini sesuatu yang biasa saja dan tentu terima kasih kepada semua fraksi DPRD Lotim, yang telah melakukan proses penetapan nama nama calon Penjabat Bupati Lotim, karena DPRD adalah salah satu lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengusulkan nama-nama calon penjabat Bupati sesuai amanat Permendagri No. 4 tahun 2023, dan sudah berjalan dengan baik. Terlebih saya secara langsung dan tidak langsung tidak ada melakukan pendekatan dengan fraksi-fraksi di DPRD Lotim, dan tentu saya takzim luar biasa kepada fraksi yang mengusulkan saya, yang tentu semata-mata melihat kepentingan daerah dan masyarakat secara luas.
” saya ingin menyampaikan bahwa jabatan Penjabat Bupati adalah bukan jabatan Politik tetapi penugasan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ditugaskan maka wajib hukumnya siap. Saya memahami Lombok Timur sebagaimana saya memahami diri saya, karena saya lahir besar dan tinggal di Lombok Timur dan pernah menjadi PJS. Bupati Lombok Timur,” tegas DR. AKA
Begitu juga lanjut DR. Aka, masih harus difahami, tugas PJ. Bupati itu bukan sesuatu yang mudah, tapi membutuhkan kesiapan lahir bathin dan kapasistas yang baik, karena Lombok Timur agak berbeda dengan Kabupaten/kota yang lainnya di NTB.
” Nah, kalau dalam Pandangan ALLOH SWT, kita adalah terbaik bagi daerah maka jalankan, dan kalau tidak, maka itu juga yang ALLOH SWT, berikan terbaik bagi diri kita. Apa lagi ini sekali lagi adalah jabatan penugasan, karena penugasan maka kita harus fahami betul arah kebijakan dari yang menugaskan kita, menjaga stabilitas daerah, mengawal dan menjalakan arah pembangunan daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi, serta yang utama adalah mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
DR. AKA sangat berharap bahwa yang paling penting, jangan ada perpecahan ditengah masyarakat karena ada dukungan untuk si A atau si B, semua adalah kader terbaik daerah, sehingga siapaun nanti yang ditugaskan dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri maka semua pihak harus membantu dan ikut menjaga Daerah.
” persatuan dan kesatuan yang paling penting, jangan ada perpecahan ditengah masyarakat, siapapun nanti menjadi Penjabat Bupati, yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, merupakan Kader terbaik daerah dan semua pihak harus membantu dan ikut menjaga daerah,” tutupnya.