Diduga Mainkan HP Sambil Mengecas Seorang Pelajar Meninggal Dunia
Terjemahan

AmpenanNews. Seorang Pelajar Asal Dusun Tambun Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban yang diduga akibat sengatan arus listrik saat mengecas HP miliknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 03/08/2023.

Pers rilis Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan, Korban atas nama Rian Ardiansyah, laki laki 17 tahun yang merupakan seorang pelajar kelas XI di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Praya Tengah dengan alamat Gubuk Repok Bagi Dusun Tambun Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Menerima laporan kejadian tersebut anggota Polsek Praya Tengah langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi saksi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.

Baca Juga :  Berkah WSBK, Penjual Kaos di Kawasan Mandalika Kebanjiran Pembeli

” korban diketahui meninggal dunia saat dibangunkan sholat subuh oleh bapaknya sekitar pukul 06.00 wita, namun ketika membuka pintu kamar korban, ia langsung melihat kepulan asap dan api yang membakar kasur milik korban,” katanya.

” mengetahui kejadian tersebut ia kemudian langsung mengeluarkan korban dari kamarnya namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban mengalami luka bakar disebagaian besar tubuhnya terutama jari tengah pada tangan kiri korban yang mengalami luka bakar paling serius,” jelas Kapolsek.

Dari keterangan saksi dan warga sekitar lokasi, dugaan awal korban meninggal dikarenakan tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam keadaan dicas dan disertai kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran.

Baca Juga :  Dirjen SDPPI Kominfo Dorong Pesantren Berinovasi Manfaatkan Teknologi

” kuat dugaan korban meninggal disebabkan karena tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam kondisi dicas mengingat kondisi jari tangan kiri Korban mengalami luka bakar yang paling serius dan karena kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran,” tutup Kapolsek.

Korban saat ini telah dimakamkan oleh keluarga dipemakaman karena Dengan peristiwa tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut murni sebagai musibah serta keluarga Almarhum telah ilhlas atas musibah tersebut.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments