AmpenanNews. Polda NTB dan beberapa institusi terkait di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan sikap tegas dalam penanganan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu diungkapkan Wakapolda NTB usai Rapat Koordinasi (Rakor) TPPO, Kamis (15/6/2023), di Comment Center Mapolda NTB.
Pers rilis Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan didampingi Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kadis Nakertrans NTB dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda NTB menyampakaian, rakor digelar mengingat kejahatan TPPO menyangkut hidup orang, sehingga diperlukan strategi dalam upaya pemberantasannya.
“dalam rapat koordinasi diputuskan bahwa NTB akan menjadi kantong percontohan, dalam penerapan teknik penanganan dan pemberantasan Kejahatan TPPO,” ungkapnya.
Secara mengejutkan, Provinsi NTB menduduki peringkat keempat nasional dalam rangking kejahatan TPPO, setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
“nah, sekarang ini NTB siap untuk menghadapi tantangan ini dengan serius. Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan TPPO ini, kami mengundang instansi terkait untuk memberikan pemahaman yang lebih baik, mengenai program penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan di provinsi ini,” ujarnya.
Begitu juga, Wakapolda NTB juga menyebutkan jika Rakor TPPO tersebut, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO tingkat kabupaten/kota, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas dengan melibatkan seluruh Babinkamtibmas yang ada.
“langkah ini diharapkan mampu memperkuat kerjasama antara berbagai instansi terkait, dalam memerangi kejahatan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Wakapolda NTB juga menjelaskan jika segenap institusi terkait, sangat responsif terhadap hajat penanganan TPPO di NTB.
“sudah ada respon positif terhadap rencana strategi ini, dan kami berharap bisa mengembangkan informasi yang masuk menjadi strategi yang efektif. Tentunya, kami memiliki mekanisme yang jelas dan teknis dalam menangani masalah ini,” jelasnya.
Brigjen Pol Ruslan juga menuturkan, strategi penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan tidak hanya berlaku di NTB, melainkan juga akan diterapkan di beberapa wilayah lain, seperti Lampung dan Sumatera.
“untuk itu, Wakasatgas TPPO akan bertanggungjawab dalam merumuskan mekanisme penanganan yang tepat, untuk setiap daerah yang terlibat. Kami sangat bersemangat dengan kehadiran semua pihak yang hadir dalam rapat ini. Bersama-sama, kita sepakat untuk memberantas TPPO dengan tegas, karena ini melibatkan masalah yang mempengaruhi masyarakat secara langsung. Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan TPPO di NTB,” tegasnya.
Dengan semangat dan kesepakatan yang ada, diharapkan program Satgas TPPO NTB akan menjadi langkah maju, dalam melindungi masyarakat NTB dari ancaman kejahatan.