Silon KPU Lotim Dikeluhkan Wakil Ketua Humas Partai Perindo
Terjemahan

AmpenanNews. SILON (Sistem Informasi Pencalonan) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur dikeluhkan oleh wakil ketua humas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Ekor Rahadi, Silon adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten atau Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada tahun 2023 ini, namun sayangnya aplikasi yang ada pada KPU Lotim tersebut diduga tidak berfungsi dengan baik.

“Silon KPU ini kami nilai sangat jelimet, jelimet yang dimaksud dalam hal ini bukan berarti susah, kendati tim IT kami sudah menyiapkan beberapa Perangkat IT untuk meng upload bekas-berkas para calona ke Silon KPU, nyatanya silon KPU ini malah tidak bisa di akses” ungkap Eko, kepada media di selong, Rabu (03/05).

Baca Juga :  DPW PKB Resmi Daftarkan 65 Bacaleg DPRD Provinsi di KPU

Masih kata Eko, secara manual Caleg-caleg kami yang ada di partai Perindo saat ini sudah sangat siap untuk mendaftarkan diri ke KPU Lotim, cuma saat ini kami terbentur sistim silon KPU yang tidak bisa di akses.

“Kami dari partai Perindo sangat siap kapanpun dijadwalkan untuk datang mendaftar ke KPU, tapi masalahnya kendati tim IT kami sudah standby sejak tanggal 28 hingga 2 Mei guna melengkapi data ke silon tapi tetap saja tidak bisa di akses. kalau memang server silon KPU Lotim ini bermasalah harusnya KPU segera berkoordinasi dengan KPU pusat agar silon ini dapat di akses oleh semua partai, kemana biaya pemilu yang begitu besar kalau soal server silon saja tidak dapat di atasi dengan segera” ucap singkatnya.

Sementara itu di tempat terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Dr.M.Junaidi, memberikan tanggapan terkait dengan silon yang dikeluhkan oleh humas partai Perindo tersebut.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Menteri PPPA ke Kabupaten Lombok Timur

“Di katakan oleh Dr.M.Junaidi, saya baru mendengar kalau server silon itu gangguan, karena itu mungkin sarannya kalau bisa nanti operator parpol yang gangguan itu bisa konsultasi ke Helpdesk KPU” katanya.

Dr.M.Junaidi, juga menambahkan jauh sebelumnya Helpdesk ini pernah di sampaikan juga kepada partai politik, tepatnya kalau tidak salah pada 27 April lalu

“Dalam rangka memperlancar Proses kami membuka layanan Helpdesk, ini dimaksudkan kalau memang ada kendala-kendala baik secara teknis maupun non teknis misal seperti administrasi bisa di sampaikan ke KPU untuk dapat di tindaklanjuti”

Sementara terkait dengan server silon yang diduga tidak bisa di akses biasanya tengah dilakukan pemeliharaan atau maintenance.

“Biasanya maintenance, dan soal ini harus kita sampaikan ke Provinsi dan Provinsi baru kemudian menyampaikan ke KPU Pusat. karena terkait dengan aplikasi ini KPU Kabupaten Kota hanya pengguna sama dengan parpol, meski demikian meng upload data calon ke silon itu harus, tujuannya untuk mengurangi terjadinya banyak penumpukan dokumen, silon juga merupakan alat bantu yang tujuannya untuk mempermudah juga menghemat dari penggunaan kertas dan lainnya.

Baca Juga :  Sekda: Lotim Sebagai Penyelenggara Pemilu 2019 Terbaik di NTB

“Jadi kami tegaskan kembali, begitu ada penyampaian dari Parpol ke kami yang ada di KPU terkait dengan adanya kendala, kami langsung sampaikan ke Provinsi kemudian Provinsi yang menyampaikan ke Pusat. Kami KPU tidak diam, sepanjang mereka yang ada di parpol menginformasikan, kalau dia tidak menginformasikan kita anggap Aman-aman saja,” singkat Dr.M.Junaidi, kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (03/05).

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments