Pemda Lotim Wajibkan Lembaga Pendidikan SD SMP Mensosialisasikan Dampak Kekerasan Terhadap Anak
Terjemahan
arzh-CNnlendeidjaru

AmpenanNews. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur (Kab Lotim) wajibkan Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk turut serta mensosialisasikan Dampak-dampak kekerasan terhadap anak dan dampak buruk pernikahan di usia dini.

Menurut Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Lombok Timur H.Ahmat, surat edaran bupati tentang sosialisasi dampak kekerasan anak dan pernikahan usia dini di lingkungan sekolah tersebut pada dasarnya telah lama di edarkan.

“Setiap 5-10 menit pada saat jam mata pelajaran di kelas itu berlangsung para guru wajib menyampaikan Dampak-dampak dari kekerasan seksual atau Dampak-dampak darai kekerasan terhadap anak, termasuk dampak buruk pernikahan dini kepada siswa. Edaran Bupati terkait hal itu sebenarnya sudah ada sejak tahun 2022, akan tetapi apakah edaran Bupati itu sudah dilaksanakan oleh instusi pendidikan atau tidak” kata H.Ahmat. saat di temui media diruang kerjanya.

Baca Juga :  Sanitasi Lotim baru 10 Kecamatan dan Desa tersentuh DAK 2021

Lanjut H Ahmat, itu edaran Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy, bukan edaran kepala Dinas.

“Apakah sekolah sudah melaksanakan atau tidak aturan itu? jadi kalau gurunya masih bingung cara menyampaikannya ke anak didik kami DP3AKB sudah berikan materinya dan materi itulah yang di sampaikan oleh para guru ke siswanya” ulasnya.

Diwajibkannya Lembaga pendidikan untuk turut serta mensosialisasikan Dampak-dampak kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia dini tersebut dinilai sebagai upaya kolaborasi dalam rangka menekan kasus yan terjadi di Kabupaten Lombok Timur.

“Inilah yang disebut kolaborasi antara Dinas-dinas terkait, namun kelihatannya koordinasi itu masih kurang dan kita akui saat terbukti masih banyaknya kasus terhadap anak dan perempuan yang masih terjadi. Tidak bisa Dp3akb sendiri yang berjalan, tetapi dalam hal ini kita butuh kebersamaan untuk dapat mencegah terjadinya permasalahan itu”

Baca Juga :  Sidang Perdana Tipikor Penataan dan Pengerukan Pelabuhan Labuhan Haji

Ahmat, juga menyinggung terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang baru-baru terjadi di kab lotim yang diduga di lakukan di dunia pendidikan.

“Kejadian ini tidak disangka-sangka terjadi di lingkungan pendidikan seperti di pondok pesantren. kenapa ini harus terjadi di tempat-tempat pendidikan yang terhormat, oleh karen itu permasalahan ini harus kita sikapi dengan serius namun demikian kembali lagi kepada kesadaran masyarakat dan peran pengawasan orang tua” singkatnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments